MATARAM — Sekretaris Daerah NTB Abdul Chair mengingatkan bahwa setiap rupiah dari uang publik yang dialokasikan dalam APBD harus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Prinsip efisiensi, menurutnya, menuntut pemerintah daerah untuk memprioritaskan kebutuhan nyata di lapangan ketimbang keinginan semata.
"APBD Tahun 2027 harus transparan, ruang bagi untuk mengawasi dan mengevaluasi," ujar Sekda NTB dalam arahan yang disampaikan di hadapan jajaran perangkat daerah tersebut.
Transparansi untuk Ruang Pengawasan Publik
Abdul Chair menjelaskan, keterbukaan informasi anggaran bukan sekadar formalitas. Dengan adanya transparansi, masyarakat memiliki ruang untuk ikut mengawasi dan mengevaluasi perencanaan pembangunan di daerah. Hal ini dinilai penting untuk mencegah potensi penyelewengan sejak dini.
Prinsip ini sejalan dengan upaya pencegahan korupsi yang selama ini terus digalakkan. Alokasi dana yang terbuka memungkinkan publik membandingkan perencanaan dengan realisasi di lapangan.
Efisiensi: Prioritaskan Kebutuhan, Tekan Biaya Birokrasi
Pada prinsip efisiensi, Sekda menginstruksikan agar setiap organisasi perangkat daerah menekan biaya birokrasi yang kurang produktif. Anggaran harus diselaraskan dengan kemampuan riil keuangan daerah, bukan berdasarkan keinginan.
"Bagian efisien haruslah ada, agar setiap rupiah dari uang publik menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat kita," tegasnya.
Ia meminta agar seluruh perangkat daerah melakukan pemetaan ulang terhadap program kerja. Kegiatan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan warga sebaiknya dievaluasi ulang atau dihilangkan.
Prinsip Bertanggung Jawab Berorientasi pada Kemakmuran
Lebih lanjut, Abdul Chair mengarahkan agar transparan dan efisien sejalan dengan prinsip bertanggung jawab yang berorientasi pada kemakmuran masyarakat. Pengelolaan keuangan daerah harus efektif, efisien, serta taat pada hukum yang berlaku.
"Prinsip dasar dari bertanggung jawab adalah menjaga amanah publik, mencegah penyelewengan dan kinerja yang efektif," tutupnya mengakhiri arahan.
Acara Penyusunan Rancangan APBD TA 2027 ini menjadi langkah awal bagi pemerintah provinsi dalam merumuskan prioritas pembangunan dua tahun ke depan. Seluruh masukan dari Sekda ini akan menjadi pedoman bagi masing-masing dinas dalam menyusun rencana kerja dan anggaran mereka.