NUSA TENGGARA BARAT — Wacana perampingan BUMN yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar soal pengurangan jumlah perusahaan. Di balik target efisiensi itu, tersimpan persoalan struktural yang selama ini membebani keuangan negara: ribuan entitas usaha yang tumpang tindih, biaya operasional membengkak, dan banyak perusahaan pelat merah yang justru menjadi "pusat biaya" ketimbang penyumbang kas negara.
Deputi Direktur Pradipa Institute, Agus Surono, menilai kebijakan ini harus dibaca sebagai momentum reformasi fundamental tata kelola perusahaan negara. Menurutnya, langkah konsolidasi yang sedang berjalan baru bermakna jika berhasil mengembalikan fungsi utama BUMN sebagai pengelola aset produktif dan sumber penerimaan optimal bagi negara.
"Jangan sampai negara memiliki terlalu banyak badan usaha, tetapi sebagian justru menjadi pusat biaya, bukan pusat penerimaan," ujar Agus di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Fragmentasi Aset dan Biaya Overhead yang Menggerus Anggaran
Persoalan BUMN selama ini, kata Agus, tidak melulu soal jumlah entitas. Akar masalahnya lebih dalam: fragmentasi aset antarperusahaan, bisnis yang saling tumpang tindih, hingga lemahnya tata kelola. Banyak anak usaha hingga level cicit perusahaan yang tidak lagi memiliki alasan ekonomi atau strategis untuk dipertahankan.
Data yang diungkap Presiden menunjukkan temuan awal sekitar 1.077 entitas BUMN, termasuk struktur anak, cucu, hingga cicit perusahaan. Dari jumlah tersebut, pemerintah telah menutup, menggabungkan, dan mengonsolidasikan 250 entitas hingga akhir Juli 2026. Hasilnya, penghematan biaya rutin atau overhead tercatat sekitar Rp50 triliun.
Jika target pengurangan hingga tersisa 350 entitas tercapai pada akhir tahun ini, potensi penghematan diproyeksikan menembus angka Rp70–80 triliun. Dana sebesar itu bisa dialihkan untuk belanja prioritas seperti pendidikan, kesehatan, atau pembangunan infrastruktur dasar.
Prinsip "Lebih Sedikit, Lebih Kuat" untuk BUMN
Agus menegaskan konsolidasi harus diarahkan pada prinsip fewer, stronger, and more productive state-owned enterprises—lebih sedikit perusahaan, tetapi lebih kuat, sehat, transparan, dan besar kontribusinya kepada negara. Efisiensi jumlah tanpa perbaikan tata kelola hanya akan mengulang masalah lama dengan wajah baru.
Langkah ini juga menjadi sinyal bagi pelaku pasar dan investor. Holding dan anak usaha yang ramping diyakini mampu bergerak lebih lincah, mengurangi biaya koordinasi, serta meningkatkan daya saing di tengah tekanan ekonomi global.
Bagi masyarakat, dampaknya akan terasa dari membaiknya layanan publik yang dikelola BUMN—mulai dari ketahanan energi hingga konektivitas logistik—serta ruang fiskal pemerintah yang lebih lega untuk program kesejahteraan. Keberhasilan agenda ini akan menentukan seberapa besar BUMN benar-benar menjadi tulang punggung penerimaan negara, bukan sekadar beban.