MATARAM — Di ambang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Mastur mengajak publik memaknai pergantian pemimpin sebagai bukti pengelolaan kekuasaan yang semakin beradab. Menurutnya, pemilihan umum telah bertransformasi menjadi fondasi legitimasi yang diperkuat dari masa ke masa.
"Pemilihan umum bukan lagi sekadar ritual lima tahunan, melainkan fondasi legitimasi yang terus diperkuat," ujar Mastur dalam pernyataan tertulisnya, beberapa waktu lalu.
Reformasi 1998 Jadi Titik Balik Sistem Pemilu
Mastur memaparkan, evolusi mekanisme pemilihan di Indonesia berjalan panjang. Pada awal kemerdekaan, mekanisme pemilihan masih sangat terbatas. Kemudian era Orde Baru menghadirkan sistem yang terpusat, hingga akhirnya Reformasi 1998 menjadi titik balik dengan lahirnya pemilihan langsung dan KPU yang mandiri.
Setiap periode membawa penyempurnaan tersendiri, mulai dari sistem proporsional, ambang batas pencalonan, regulasi kampanye, hingga pengawasan yang semakin ketat. Kini, Indonesia memiliki salah satu sistem pemilu paling kompleks di dunia karena memilih anggota legislatif, kepala daerah, dan presiden dalam siklus yang saling terkait.
KPU Bukan Sekadar Penyelenggara Teknis
Sebagai penyelenggara di garis depan, Mastur menegaskan bahwa KPU Provinsi berperan sebagai penjaga integritas proses, bukan sekadar pelaksana teknis. Setiap tahapan—mulai dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan suara, hingga rekapitulasi—menjadi medan ujian kredibilitas demokrasi.
Tantangan yang dihadapi tetap nyata. Politik uang yang gigih, polarisasi yang mengeras, disinformasi yang cepat menyebar, serta partisipasi pemilih yang fluktuatif masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
"Tantangan justru menjadi alasan mengapa penyempurnaan harus terus dilakukan. Demokrasi elektoral yang sempurna bukan berarti tanpa cacat, melainkan sistem yang mampu memperbaiki dirinya sendiri secara terbuka dan akuntabel," tegasnya.
Kualitas Pemimpin Ditentukan Partisipasi Warga
Memasuki usia 81 tahun, Mastur mengingatkan agar bangsa ini tidak berpuas diri. Pertanyaan terbesar kini bukan lagi apakah pemilu sudah demokratis, melainkan apakah demokrasi elektoral mampu menghasilkan kepemimpinan yang menjawab kebutuhan zaman.
Menurutnya, kualitas pemimpin tidak hanya ditentukan oleh mekanisme pemilihan, tetapi juga oleh kualitas partisipasi warga, kualitas informasi yang beredar, dan kualitas pengawasan bersama. Peran seluruh pemangku kepentingan—penyelenggara, peserta, media, akademisi, dan masyarakat sipil—menjadi krusial.
Mastur meyakini setiap pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas adalah investasi jangka panjang bagi NKRI. Ketika pemimpin berganti melalui mekanisme yang sah dan terpercaya, yang sesungguhnya diperkuat bukanlah individu, melainkan institusi dan kepercayaan publik.
"Di usia 81 tahun, mari kita rayakan bukan hanya kemerdekaan dari kolonialisme, tetapi juga kemerdekaan untuk memilih dan dipilih secara bermartabat," pungkasnya.