MATARAM — PT Jasa Raharja (Persero) memastikan seluruh korban luka akibat kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Putri Yasmin di Selat Lombok mendapat jaminan perawatan penuh hingga pulih. Klaim santunan maksimal Rp 20 juta per orang diberikan untuk biaya pengobatan di rumah sakit, baik bagi pasien yang masih dirawat maupun yang telah diperbolehkan pulang.
“Untuk korban luka-luka, kami memberikan nilai santunan sampai dengan Rp 20 juta untuk pengobatan rumah sakit. Dari Jasa Raharja Putera ada Rp 37,5 juta berupa plafon untuk perawatan rumah sakit,” kata M. Awaluddin di Mataram, Kamis (13/8).
Kebakaran kapal terjadi di perairan Selat Lombok pada Rabu (12/8) sekitar pukul 04.15 Wita. Kapal tersebut tengah berlayar dari Pelabuhan Padang Bai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, saat api mulai membakar badan kapal.
Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Tembus Rp 125 Juta
Sehari setelah insiden, Jasa Raharja langsung menyerahkan santunan kepada ahli waris Indah Dwi Septiani, satu-satunya penumpang yang meninggal dunia. Korban merupakan warga Asrama Satuan Brimob Polda NTB, Lingkungan Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kota Mataram.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di kediaman almarhumah. Total dana yang diterima ahli waris mencapai Rp 125 juta, terdiri dari Rp 50 juta dari Jasa Raharja dan Rp 75 juta dari Jasa Raharja Putera.
“Ini bagian dari sebuah kehadiran negara pada saat terjadinya peristiwa kecelakaan transportasi. Ini layanan negara yang dijalankan oleh Jasa Raharja,” ujar Awaluddin.
Kecepatan Penyaluran Santunan Berkat Koordinasi Lintas Lembaga
Awaluddin menjelaskan, proses verifikasi dan validasi data korban berjalan cepat karena melibatkan banyak pihak. Jasa Raharja berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Basarnas, kepolisian, rumah sakit, KSOP, KPLP, hingga Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap).
“Kecepatan ini bukan hanya karena kami dari Jasa Raharja sendiri yang melakukan verifikasi dan validasi data, tetapi semua unsur memberikan kontribusi,” jelasnya.
Untuk korban luka, pendataan masih terus berjalan seiring proses evakuasi dan penanganan medis. Sebagian penumpang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara lainnya telah dipulangkan.
Data Korban Akan Terus Disesuaikan dengan Informasi Resmi
Jasa Raharja memastikan tidak hanya mengacu pada data awal yang diterima. Pihaknya akan terus mengikuti perkembangan informasi resmi dari Basarnas, KSOP, dan instansi berwenang lainnya hingga pengumuman final.
“Prioritas kami hari ini adalah data yang sudah disampaikan. Kami tetap mengikuti dinamika informasi dan perkembangan data sampai semuanya diumumkan secara khusus oleh Basarnas, KSOP maupun pihak lainnya,” kata Awaluddin.
Penyerahan santunan turut dihadiri Ketua Gapasdap Syahdan, Syahbandar Pelabuhan Lembar, unsur Brimob, serta Kepala Dinas Perhubungan NTB Ervan Anwar.