NUSA TENGGARA BARAT — Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memblokir barcode pembelian BBM bersubsidi untuk 1.274 nomor polisi kendaraan di Kepulauan Bangka Belitung hingga September 2026. Pemblokiran dilakukan karena kendaraan tersebut terindikasi membeli BBM bersubsidi secara berulang di luar peruntukannya. Langkah serupa juga diterapkan di lima provinsi lain di wilayah Sumbagsel dengan total ribuan nopol.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menyatakan pemblokiran merupakan bagian dari pengawasan penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Data pemantauan dan verifikasi menjadi dasar tindakan terhadap kendaraan yang dinilai menyalahgunakan QR Code pembelian.
Ribuan Nopol Terindikasi Beli BBM Subsidi Berulang
Verifikasi Pertamina menemukan pola pembelian BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan pada 1.274 nopol di Bangka Belitung. Indikasinya adalah pembelian berulang yang melampaui kewajaran konsumsi kendaraan.
Pemblokiran tidak hanya terjadi di Bangka Belitung. Pertamina juga memblokir 2.439 nopol di Sumatera Selatan, 2.793 nopol di Lampung, 1.117 nopol di Jambi, dan 966 nopol di Bengkulu.
Pengawasan Diperkuat Bersama Instansi Terkait
Rusminto menegaskan pengawasan dilakukan bersama berbagai pihak untuk mendukung penyaluran BBM bersubsidi yang transparan dan sesuai ketentuan. Koordinasi lapangan terus diperkuat agar penyaluran berjalan sesuai aturan.
"Kami terus memperkuat pengawasan dalam penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan produk bersubsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Imbauan ke Pemilik Kendaraan dan Cara Melapor
Masyarakat diimbau menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukan dan memastikan data kendaraan yang digunakan sudah benar. Penyalahgunaan QR Code maupun sarana transaksi lain berpotensi berujung pada pemblokiran.
Laporan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135.