Pencarian

Pemkab Sumbawa Barat Serahkan Nota Kesepakatan Pembentukan Unit Kerja Imigrasi di Jakarta

Sabtu, 19 September 2026 • 11:16:31 WIB
Pemkab Sumbawa Barat Serahkan Nota Kesepakatan Pembentukan Unit Kerja Imigrasi di Jakarta

SUMBAWA BARAT — Langkah Pemkab Sumbawa Barat membawa layanan keimigrasian lebih dekat ke warga memasuki tahap baru. Nota Kesepakatan dengan Ditjen Imipas RI diserahkan di Jakarta sebagai tindak lanjut kerja sama pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa di KSB.

Muhammad Solihin mewakili Pemda KSB dalam penyerahan dokumen tersebut. Ia menjelaskan dokumen diserahkan di lingkungan Ditjen Imipas RI dan diterima langsung oleh pejabat setempat.

Perjalanan Warga ke Luar Daerah Selama Ini Jadi Pertimbangan

Rencana pembentukan unit kerja ini berkaitan langsung dengan upaya memperluas akses masyarakat KSB terhadap layanan keimigrasian. Selama ini, warga yang membutuhkan pelayanan administrasi keimigrasian harus menempuh perjalanan ke luar wilayah KSB.

Layanan tersebut selama ini terpusat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa. Kehadiran unit kerja di KSB diharapkan memudahkan masyarakat mengakses layanan yang sama tanpa harus jauh dari tempat tinggal.

"Dengan beroperasinya kantor imigrasi nanti tentu pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat menjadi salah satu manfaatnya bagi masyarakat KSB," kata Solihin.

Koordinasi Masih Berlanjut Sebelum Operasional Direalisasikan

Solihin menyampaikan bahwa penyerahan nota kesepakatan itu merupakan salah satu tahapan dalam proses kerja sama antara Pemda KSB dan Ditjen Imipas RI. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari koordinasi pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rencana keberadaan unit kerja tersebut.

Menurut Solihin, proses koordinasi masih terus dilakukan bersama pihak terkait. Penyerahan dokumen di Jakarta menjadi bagian dari tahapan yang perlu dilalui sebelum rencana pelayanan keimigrasian dapat direalisasikan di Sumbawa Barat.

Bagi masyarakat KSB, rencana tersebut memiliki arti penting dari sisi kemudahan akses pelayanan publik, khususnya layanan keimigrasian. Namun, pelaksanaan layanan di KSB masih bergantung pada tahapan dan tindak lanjut kerja sama antara Pemda KSB dengan Ditjen Imipas RI.

Langkah Berikutnya Usai Penyerahan Dokumen

Pasca penyerahan nota kesepakatan, Pemda KSB akan melanjutkan koordinasi dengan pihak terkait. Harapannya, operasional Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa di KSB dapat segera terealisasi.

Follow lensasumbawa.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: suarantb.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks