NUSA TENGGARA BARAT — Indonesia adalah salah satu produsen emas terbesar dunia. Namun, potensi itu belum termaksimalkan karena tidak ada satu wadah yang menyatukan para pemain—dari tambang, pemurnian, hingga jasa keuangan. Akibatnya, standar industri timpang dan daya saing global terhambat.
IBMA hadir untuk mengisi celah itu. Asosiasi ini akan menjadi mitra strategis regulator sekaligus jembatan bagi seluruh pemangku kepentingan. Cakupannya meliputi sektor pertambangan, jasa keuangan, refinery, manufaktur, hingga jasa pendukung bisnis lainnya—sejalan dengan target Asta Cita pemerintah.
Proses Pendirian dan Pemimpin Baru
Sidang pleno di Pegadaian Tower menjadi fase final legalitas IBMA. Agenda utama meliputi pengesahan Anggaran Dasar (AD), penetapan Anggaran Rumah Tangga (ART), dan penandatanganan berita acara. Proses ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan 11 perusahaan pendiri yang pertama kali berkumpul pada 6 Maret 2026.
Tim formatur, tim teknis, dan notaris menyelesaikan aspek administratif di bawah arahan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko RI, Ferry Irawan. Dalam sidang tersebut, Selfie Dewiyanti resmi disahkan sebagai Ketua Umum IBMA.
Apa Artinya bagi Industri dan Masyarakat
Dengan adanya IBMA, pasar bullion Indonesia diharapkan lebih modern, terintegrasi, dan berdaya saing global. Standar tunggal akan memudahkan transaksi antar pelaku, meningkatkan kepercayaan investor, dan pada akhirnya memperkuat ekosistem emas nasional.
Bagi masyarakat, dampaknya bisa dirasakan dalam bentuk harga emas yang lebih transparan, produk investasi yang lebih terpercaya, serta akses lebih luas ke instrumen keuangan berbasis emas. Pegadaian sebagai pemimpin asosiasi juga akan mendorong sinergi dengan BUMN lain dan swasta untuk mempercepat pertumbuhan sektor ini.
Langkah ini menjadi tonggak awal bagi Indonesia untuk bersaing dengan pusat perdagangan emas global seperti London, Dubai, atau Singapura—yang selama ini mendominasi pasar bullion dunia.