Pencarian

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Diduga Hilang, Ruang Kerja dan Dinas PU Disegel KPK pada Senin Pagi

Senin, 20 Juli 2026 • 16:11:31 WIB
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Diduga Hilang, Ruang Kerja dan Dinas PU Disegel KPK pada Senin Pagi
KPK menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan Dinas PU setempat pada Senin pagi.

GERUNG — Penyegelan ruangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terjadi pada Senin (20/7) pagi. Tidak hanya ruang kerja Bupati Lalu Ahmad Zaini, KPK juga menyegel ruangan di Dinas Pekerjaan Umum Lombok Barat yang lokasinya tak jauh dari kantor bupati.

Sekretaris Daerah Lombok Barat, Akhmad Saikhu, membenarkan situasi tersebut. "Iya, begitu paginya kami masuk kantor, situasinya sudah seperti itu (tersegel dengan lambang KPK)," katanya di Gerung, Lombok Barat.

Pegawai Baru Sadar Saat Masuk Kantor Pagi Hari

Menurut Saikhu, penyegelan itu tidak diketahui oleh para pegawai sebelumnya. Sebab, pada Senin subuh, Bupati Lombok Barat bersama jajaran pejabat Pemkab Lombok Barat masih mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 di halaman kantor bupati.

"Selesai nonton, kami pada pulang, dan paginya pas balik kantor, situasinya sudah seperti ini, kami kaget," ucapnya.

Nomor Telepon Bupati Tidak Aktif, KPK Belum Bicara

Saikhu mengaku telah berusaha menghubungi Bupati Lalu Ahmad Zaini melalui ajudan. Namun, nomor kontak telepon bupati sudah tidak aktif. "Dikontak, sudah tidak aktif," ujarnya.

Hingga saat ini, Pemkab Lombok Barat belum dapat memastikan keterkaitan antara penyegelan oleh KPK dengan menghilangnya Bupati Lombok Barat. Saikhu juga belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal penyegelan di Dinas Pekerjaan Umum.

"Kami belum bisa menyampaikan informasi apapun, baiknya kita menunggu resmi dari pihak yang melakukan kegiatan ini (penyegelan)," katanya.

Apa Langkah Selanjutnya?

Belum ada pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyegelan tersebut. Publik Lombok Barat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari lembaga antirasuah itu, termasuk kemungkinan operasi tangkap tangan (OTT) atau proses hukum lainnya.

Bagikan
Sumber: megapolitan.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks