GIRI MENANG — Kekagetan menyelimuti jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, saat penyegelan mendadak dilakukan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor bupati dan beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (20/7/2026). Pj Sekda Lombok Barat, H. Akhmad Saikhu, mengaku tidak memiliki firasat atau informasi awal terkait operasi tersebut.
Tanpa Pemberitahuan Sebelumnya
Saikhu mengungkapkan, ia baru mengetahui situasi tersebut setelah memasuki kompleks perkantoran sekitar pukul 07.00 Wita. "Setelah masuk Kantor, baru tahu situasi ini (disegel)," ujarnya dalam keterangan resmi, didampingi Asisten III Setda Lobar H. Fauzan Husniadi.
Ia menegaskan bahwa selama ini tidak ada persoalan hukum yang melibatkan KPK di lingkup Pemkab Lombok Barat. "Kalau sepengetahuan kami belum ada, karena belum pernah dimintai keterangan apapun," ungkap Saikhu.
Pemkab Masih Menanti Informasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihaknya belum menerima surat resmi maupun rilis dari KPK. "Belum ada rilis resmi dari KPK," imbuh Saikhu. Ia juga mengaku belum mengetahui keberadaan Bupati Lombok Barat saat ini, karena sejak pagi dirinya berada di kantor.
Saikhu menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan jumlah OPD yang disegel maupun ada atau tidaknya pejabat yang diamankan dalam operasi tersebut. "Belum ada informasi atau rilis resmi," tandasnya.
Langkah Selanjutnya Pemkab Lombok Barat
Pj Sekda menyatakan pihaknya akan menunggu sikap resmi dari KPK sebelum mengambil langkah lebih lanjut. "Yang jelas pasti kami kaget. Kejadian ini mendadak sekali," kata Saikhu.
Penyegelan ini menjadi perhatian publik di Lombok Barat. Warga dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lobar kini menanti kejelasan dari lembaga antirasuah tersebut. Tidak ada aktivitas perkantoran seperti biasa di lokasi yang disegel sejak pagi hari.