MATARAM — Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejati NTB, Selasa. Ia bertemu langsung dengan Kajati NTB Wahyudi untuk membahas penguatan hubungan kerja yang sempat diuji oleh kasus yang melibatkan pejabat di internal kedua institusi.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, Kapolda hadir bersama jajaran pejabat utama Polda NTB. Kajati NTB juga didampingi oleh para asisten dan kepala bidang di lingkungan Kejati.
Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci Penegakan Hukum
Kapolda NTB menekankan pentingnya kolaborasi dalam pelaksanaan tugas. Ia mengaku sudah lama mengenal Kajati NTB saat sama-sama bertugas di Jawa Barat.
"Jadi, memang di dalam pelaksanaan kerja, kolaborasi, ini (pertemuan) sangat penting. Kawan lama (Kajati NTB), pernah sama-sama tugas di Jawa Barat. Mudah-mudahan ke depan untuk sinergitas di NTB yang selama ini baik, ke depannya lebih baik lagi," kata Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja di Mataram, Selasa.
Koordinasi Penanganan Perkara Tak Boleh Putus
Kajati NTB Wahyudi menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa hubungan komunikasi antara kepolisian dan kejaksaan selama ini sudah terjalin baik, terutama dalam penanganan perkara.
"Jadi, ini bagian dari Criminal Justice System. Kita sudah lama terhubung dengan komunikasi yang baik, apapun itu bentuknya dalam penanganan perkara," ujar Kajati NTB.
Ia menambahkan, kehadiran Kapolda sebagai pejabat baru menjadi momentum untuk melanjutkan koordinasi yang sudah terbangun. Keduanya sepakat bahwa sinergi ini harus terus ditingkatkan.
Peran Berbeda, Tujuan Sama: Penegakan Hukum yang Profesional
Wahyudi mengingatkan bahwa polisi dan jaksa memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi dalam sistem peradilan pidana. Polisi bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan, sementara jaksa menjalankan penuntutan.
"Karena di polisi itu penyelidikan dan penyidikan, dan di jaksa penuntutan. Jadi, peran itu sangat penting," katanya.
Pertemuan ini menjadi sinyal bahwa kedua lembaga berkomitmen menjaga profesionalisme di tengah tekanan publik. Ke depan, koordinasi antaraparat penegak hukum di NTB diharapkan semakin solid tanpa mengurangi independensi masing-masing.