GERUNG — Hingga saat ini, posisi Sekretaris Daerah Lombok Barat masih diisi oleh Penjabat (Pj.) yang dijabat oleh Asisten II Setda Lobar, H. Ahmad Saikhu. Jabatan tersebut telah beberapa kali diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, masa transisi ini masih belum jelas ujungnya lantaran tahapan pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk memilih sekda definitif belum juga dimulai.
Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), mengkonfirmasi bahwa dokumen pengusulan pembentukan pansel telah dikirimkan ke BKN. "Masih pengusulan, kita tunggu persetujuan BKN," ujarnya kepada awak media, Jumat (3/7).
Kriteria Sekda: Bupati Buka Keran untuk ASN Luar Daerah
Bupati LAZ menegaskan tidak akan membatasi kontestasi hanya untuk pejabat internal Pemkab Lombok Barat. Ia mematok kriteria yang sama seperti yang pernah ia sampaikan sebelumnya, dan mempersilakan seluruh pejabat yang memenuhi syarat—dari dalam maupun luar daerah—untuk mengikuti seleksi. "Karena nanti ada tim pansel, biar pansel aja yang menilai," pungkasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi yang berkembang di kalangan aparatur sipil negara (ASN) Lobar. Sejumlah nama pejabat eselon II dari kabupaten tetangga hingga provinsi disebut-sebut mulai melirik posisi yang kerap dijuluki 'jenderal ASN' di lingkup Pemkab Lobar itu.
Nasib Pj. Sekda: Akan Diperpanjang Lagi?
Masa jabatan Pj. Sekda H. Ahmad Saikhu menjadi pertanyaan di tengah molornya proses pansel. Saat disinggung kemungkinan perpanjangan kembali jabatan Pj. tersebut, bupati enggan memberikan jawaban gamblang. "Nanti aja lihat," jawabnya normatif.
Kondisi ini bukan pertama kali terjadi di Lombok Barat. Proses pengisian jabatan sekda di sejumlah daerah di NTB kerap tersendat akibat menunggu rekomendasi teknis dari BKN, terutama terkait verifikasi rekam jejak dan syarat kepangkatan peserta seleksi. Tanpa izin prinsip dari BKN, pansel tidak bisa dibentuk dan tahapan seleksi resmi tidak dapat dimulai.