MATARAM — Rapat koordinasi Pemprov NTB bersama Pemkab Lombok Barat di Mataram menghasilkan keputusan untuk membersihkan data anak putus sekolah sebelum program penanganan dijalankan. Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan arahan tersebut pada Rabu (4/11), usai pelantikan sekretaris daerah definitif Lombok Barat.
Pemeriksaan dengan metode random sampling di sejumlah kabupaten menemukan penyimpangan dan tingkat kesalahan data yang dinilai cukup signifikan. Temuan itu yang mendorong pemprov menunda intervensi sampai angka riil anak tidak sekolah diketahui pasti.
Mengapa Validasi Data Jadi Prioritas Sebelum Intervensi
Iqbal menyebut data yang akurat menentukan alokasi anggaran daerah sekaligus optimalisasi dukungan pemerintah pusat. Dua instrumen yang bergantung pada ketepatan angka itu adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk jenjang SMA.
"Kita sedang bersih-bersih data supaya kita tahu persis berapa sebenarnya yang putus sekolah dan tidak melanjutkan ke SMA," kata Iqbal.
Gubernur belum bisa memastikan apakah angka 7.364 anak tidak sekolah di Lombok Barat sudah melewati pemeriksaan sampel. Pemprov memilih membenahi basis data lebih dulu ketimbang menetapkan program berdasarkan angka yang belum tervalidasi.
Kelas Jemput Bola untuk Anak Keluarga Petani
Selain validasi, Pemprov NTB menyiapkan skema pembelajaran fleksibel berupa kelas jemput bola bagi siswa SMA. Program ini menyasar anak dari keluarga petani yang kerap meninggalkan sekolah saat musim panen untuk membantu orang tua.
Melalui skema tersebut, sekolah menyesuaikan jadwal belajar dengan kondisi siswa. Anak tetap bisa menempuh pendidikan meski harus ikut bekerja di sawah atau ladang pada periode panen.
"Kalau musim panen, sekolah yang mendekat ke mereka, bukan mereka yang dipaksa masuk sekolah," tandas Iqbal.
Dampak ke Anggaran BOS dan KIP
Ketepatan data anak tidak sekolah berpengaruh langsung pada penyaluran BOS dan KIP jenjang SMA. Salah hitung berisiko membuat bantuan jatuh ke penerima yang tidak berhak, sementara siswa yang benar-benar putus sekolah justru luput dari intervensi.
Pemprov NTB belum merinci tenggat penyelesaian validasi maupun jumlah anak tidak sekolah tingkat provinsi. Yang jelas, penanganan baru akan berjalan setelah basis data dinyatakan bersih dan angka per kabupaten/kota terverifikasi.