MATARAM — Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan dorongan itu di sela pertemuan UNESCO Memory of the World Committee for Asia and the Pacific (MOWCAP) di kantor Arsip Nasional Indonesia, Jakarta Selatan, 5 November 2026. Menurut Iqbal, pengakuan internasional terhadap Bo' Sangaji Kai tidak cukup berhenti sebagai kebanggaan masyarakat Bima. Naskah itu harus diolah menjadi bahan ajar yang bisa diakses siswa.
Bo' Sangaji Kai merupakan naskah sejarah Kesultanan Bima yang mencatat berbagai peristiwa sejak abad ke-17 hingga abad ke-19. Naskah ini menjadi satu dari tiga warisan dokumenter Indonesia yang berhasil masuk Register Regional MOWCAP 2026, bersama Kidung Bhuwana Win??a dan koleksi Pusat Dokumentasi Sastra H.B. Jassin.
Isi Naskah: Dari Letusan Tambora hingga Kehidupan Sosial Bima
Bo' Sangaji Kai memuat catatan mengenai letusan Gunung Tambora pada 1815. Selain itu, naskah ini merekam sejarah pemerintahan, hubungan perdagangan, hingga kehidupan sosial masyarakat Bima pada masa lampau.
Iqbal menilai kandungan pengetahuan dalam naskah jauh lebih luas daripada sekadar catatan sejarah kerajaan. Sebagian isinya bisa menjadi sumber pembelajaran soal fenomena alam dan perkembangan pengetahuan masyarakat di masa lalu.
"Dokumen ini berisi banyak aspek, bahkan di situ juga bicara mengenai geologi, mengenai vulkanologi, dan sebagainya, selain hal-hal yang bersifat sejarah dan etik," jelas Iqbal.
Terjemahan ke Bahasa Indonesia Jadi Langkah Awal
Sebelum masuk kurikulum, Iqbal menginginkan Bo' Sangaji Kai diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Langkah itu dinilai perlu agar nilai budaya, pengetahuan, dan sejarah yang terkandung di dalamnya bisa dipahami lebih luas, terutama oleh masyarakat di wilayah budaya Mbojo.
"Alhamdulillah, salah satu warisan dokumenter kita akhirnya bisa diregister sebagai warisan budaya dunia untuk Asia Pasifik, yaitu Bo Sangaji. Kita harapkan ke depan diterjemahkan kembali ke dalam bahasa Indonesia dan menjadi bagian dari kurikulum masyarakat kita, khususnya mereka yang di Bima," ujar Iqbal.
Iqbal menegaskan tidak seluruh isi naskah harus diajarkan secara utuh. Bagian-bagian yang relevan dapat diolah menjadi materi pembelajaran sesuai kebutuhan pendidikan.
"Mungkin tidak utuh satu buku, tetapi banyak bagian-bagiannya yang bisa menjadi kurikulum di NTB, khususnya mereka yang berada di spektrum budaya Mbojo," katanya.
Momentum Menghidupkan Kembali Pengetahuan Lokal
Iqbal mengingatkan sebagian nilai dan pengetahuan lokal yang diwariskan generasi terdahulu mulai menghilang dari kehidupan masyarakat. Pengakuan MOWCAP terhadap Bo' Sangaji Kai diharapkan menjadi momentum untuk menghidupkan kembali pengetahuan tersebut.
Menurut Iqbal, pengakuan itu juga menjadi cara memperkenalkan NTB lewat kekayaan sejarah dan budaya, bukan hanya keindahan alam. Ia menyebut Bo' Sangaji Kai sebagai bukti warisan intelektual dari Bima yang nilainya diakui dunia.
"Kita ingin NTB mendunia bukan hanya karena keindahan alamnya, tetapi juga karena kekayaan sejarah, budaya, dan pengetahuan yang kita miliki. Bo' Sangaji Kai membuktikan bahwa dari Bima, kita punya warisan intelektual yang nilainya diakui dunia. Tugas kita sekarang memastikan warisan itu tetap hidup, dipelajari oleh generasi muda, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Iqbal.