BIMA — Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bima Suwandi menyatakan bantuan bagi rumah terdampak bencana telah dialokasikan untuk 35 unit dan dijadwalkan segera dilaksanakan. Anggaran program bersumber dari APBD Kabupaten Bima, meski nominal pastinya tidak dirinci.
Selain penanganan rumah terdampak bencana, Pemkab Bima memprogramkan bantuan RTLH yang diarahkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Suwandi menyebut program itu masuk dalam rencana kerja Dinas Perkim pada tahun anggaran 2026.
Bantuan Pusat Capai 1.366 Unit Bedah Rumah
Di luar program daerah, Kabupaten Bima memperoleh bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat sebanyak 1.366 unit melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI. Bantuan itu tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
Suwandi menyebut alokasi tersebut merupakan bagian dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Jumlahnya bertambah dari tahap awal sebanyak 540 unit sebelum penambahan.
"Selain dukungan tersebut, melalui APBD Kabupaten Bima, Bupati Bima juga berhasil mendatangkan Program Bantuan Bedah Rumah dari Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI sebanyak 1.366 unit tersebar di seluruh wilayah," ujarnya.
Kebutuhan RTLH Capai 15 Ribu Unit, APBD Baru Akomodasi 16 Rumah
Beban penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Bima masih jauh lebih besar dari kemampuan anggaran daerah. Suwandi mencatat sekitar 15 ribu unit RTLH tersebar di 18 kecamatan.
Dari jumlah itu, kemampuan APBD untuk membantu perbaikan RTLH baru dapat mengakomodasi 16 unit rumah. Selisih antara kebutuhan dan kapasitas fiskal daerah menjadi persoalan utama penanganan perumahan di Bima.
"Untuk rumah tidak layak huni yang masih tercatat saat ini sekitar 15 ribu unit, tersebar di 18 kecamatan," kata Suwandi.
Dua Skema Bantuan Berjalan Paralel
Penanganan perumahan di Kabupaten Bima tahun depan berjalan melalui dua jalur: APBD daerah untuk 35 rumah terdampak bencana dan RTLH bagi MBR, serta bantuan pusat 1.366 unit bedah rumah. Pelaksanaan bantuan daerah dijadwalkan dalam waktu dekat, sementara rincian penerima per kecamatan belum dipaparkan.
Dinas Perkim Kabupaten Bima belum merinci besaran anggaran untuk 35 unit rumah terdampak bencana maupun pagu program RTLH 2026. Kedua angka itu menjadi penentu seberapa jauh program daerah mampu menutup kebutuhan perbaikan rumah warga.