Pencarian

Disdukcapil Lombok Barat Permudah Pindah KTP Warga Pendatang, Tak Perlu Pulang ke Daerah Asal

Sabtu, 24 Oktober 2026 • 16:16:31 WIB
Disdukcapil Lombok Barat Permudah Pindah KTP Warga Pendatang, Tak Perlu Pulang ke Daerah Asal
Kepala Disdukcapil Lombok Barat Fathurrahman menyatakan warga pendatang dapat memperbarui KTP sesuai domisili tanpa harus pulang ke daerah asal.

LOMBOK BARAT — Kepala Disdukcapil Lombok Barat Fathurrahman menyatakan warga pendatang yang sudah menetap di wilayah itu tapi masih memegang KTP daerah lain dapat memperbarui dokumennya sesuai domisili sekarang. Pengurusan bisa dilakukan mandiri lewat layanan online aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dibantu operator PEPADU di desa, atau secara kolektif melalui kelompok masyarakat, RT, maupun perumahan.

Petugas Dukcapil juga bersedia mendatangi lokasi warga bila diperlukan. "Menjadi warga memiliki KTP Lombok Barat dari mana pun asalnya sangat mudah. Tidak perlu kembali ke daerah asal," kata Fathurrahman saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/10/2026).

Warga Pendatang Masih Tercatat di Daerah Lain

Menurut Fathurrahman, masih ada masyarakat yang telah tinggal dan menetap di Lombok Barat, tetapi secara administrasi kependudukan tercatat sebagai penduduk daerah lain. Kondisi itu perlu ditindaklanjuti agar data kependudukan sesuai domisili sebenarnya.

Pembaruan data tidak sekadar soal kelengkapan dokumen pribadi. Data kependudukan menjadi salah satu dasar pemerintah daerah menyusun perencanaan pembangunan dan pelayanan publik.

Empat Jalur Pengurusan yang Bisa Dipilih Warga

Disdukcapil Lombok Barat menyediakan sejumlah pilihan layanan bagi warga yang ingin memindahkan administrasi kependudukannya:

  • Mendatangi langsung kantor Disdukcapil Lombok Barat
  • Melalui layanan PEPADU KUAT di desa
  • Menggunakan layanan digital sesuai prosedur yang berlaku
  • Secara kolektif melalui ketua RT, kepala dusun, kepala desa, atau kelompok masyarakat di lingkungan perumahan

Berkas permohonan selanjutnya disampaikan kepada Disdukcapil Lombok Barat. Warga dapat berkoordinasi dengan petugas untuk pengambilan berkas sesuai kesepakatan. Fathurrahman menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan tersebut gratis.

Dampak ke Urusan Sekolah, Kesehatan, hingga Daftar Pemilih

Fathurrahman mengatakan penyesuaian administrasi kependudukan diperlukan untuk mendukung ketepatan data penduduk yang menjadi dasar berbagai pelayanan pemerintah. "Data kependudukan yang sesuai dengan tempat tinggal dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi pendidikan, mengakses layanan kesehatan, serta memenuhi persyaratan berbagai program pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Pembaruan data juga berkaitan dengan administrasi pemilih dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Sesuai ketentuan, masyarakat yang berpindah tempat tinggal perlu melaporkan perpindahannya melalui prosedur yang ditetapkan.

Disdukcapil Lombok Barat mengimbau warga yang telah menetap di wilayah tersebut tetapi masih memakai KTP daerah lain untuk segera menyesuaikan dokumen kependudukannya. "Melalui penyediaan layanan daring dan pendampingan hingga tingkat desa, pemerintah daerah berharap proses perpindahan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah dijangkau masyarakat sekaligus mendukung peningkatan akurasi data penduduk di Kabupaten Lombok Barat," pungkas Fathurrahman.

Follow lensasumbawa.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sudutpandang.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks