Pencarian

Klaim Peserta BPJS Ketenagakerjaan di NTB Tembus Rp259,1 Miliar Hingga Juli 2026, Disertai Program Pemberdayaan Usaha

Kamis, 09 Juli 2026 • 18:25:32 WIB
Klaim Peserta BPJS Ketenagakerjaan di NTB Tembus Rp259,1 Miliar Hingga Juli 2026, Disertai Program Pemberdayaan Usaha
Nilai klaim BPJS Ketenagakerjaan di NTB mencapai Rp259,1 miliar hingga Juli 2026.

MATARAM — Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Sasiful Hidayat, mengungkapkan bahwa nilai klaim yang dibayarkan di NTB terus menunjukkan tren peningkatan seiring bertambahnya jumlah peserta. Di Mataram, Kamis (9/7/2026), ia merinci bahwa dari Januari hingga Juli 2026 saja, dana yang telah tersalurkan mencapai Rp259,1 miliar.

Santunan Ratusan Juta Rupiah Berpotensi Habis untuk Konsumtif

Sasiful mengakui, santunan yang diterima keluarga peserta, terutama pada kasus kecelakaan kerja atau meninggal dunia, nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah. Namun tanpa kemampuan mengelola keuangan, dana tersebut berpotensi cepat habis.

“Kami khawatir kalau hanya memberikan manfaat klaim, uangnya lebih banyak digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Setelah itu habis. Bahkan ada beberapa kasus yang menimbulkan persoalan di dalam keluarga,” katanya.

Pelatihan Literasi Keuangan hingga Pendampingan Usaha

Berangkat dari kondisi itu, BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program pemberdayaan bagi penerima manfaat di NTB. Program ini diawali dengan pelatihan literasi keuangan, dilanjutkan pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, hingga membantu pemasaran produk.

“Kami ingin santunan yang diterima menjadi modal awal untuk membangun usaha sehingga keluarga peserta bisa mandiri dan produktif,” ujar Sasiful.

Dalam program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Bank NTB Syariah, pemerintah daerah, Balai Latihan Kerja (BLK), Dinas Koperasi dan UMKM, serta lembaga pelatihan vokasi Kementerian Ketenagakerjaan. Peserta yang telah memiliki produk usaha juga difasilitasi mengakses pasar digital, termasuk platform pengadaan barang dan jasa BUMN.

Target 10 Persen Peserta Mampu Berusaha dalam Tiga Bulan

Sasiful menargetkan sedikitnya 10 persen dari 52 penerima manfaat yang mengikuti program perdana di NTB sudah mampu menjalankan usaha produktif dalam waktu tiga bulan.

“Kami ingin manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada pembayaran klaim. Yang lebih penting adalah bagaimana keluarga pekerja bisa bangkit, mandiri, memiliki usaha, bahkan nantinya mampu membuka lapangan kerja baru dan kembali menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.

Kenaikan Jumlah Peserta Dorong Nilai Klaim

Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Nasrullah Umar, menambahkan bahwa penambahan nilai klaim dipengaruhi oleh kenaikan jumlah peserta. Ia memastikan proses klaim berjalan cepat setelah syarat terpenuhi, namun mengingatkan peserta untuk mengurus sendiri pengajuan ke kantor terdekat tanpa bantuan pihak lain.

Bagikan
Sumber: suarantb.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks