MATARAM — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani, mendorong para pengusaha dan petani lokal untuk mulai melirik fasilitas pembiayaan tersebut. Pasalnya, data DJPb menunjukkan bahwa karakter ekonomi NTB sangat bergantung pada sektor agraris dan logistik perdagangan.
Sektor ini menyumbang 72,2 persen dari total dana pembiayaan strategis di NTB, termasuk KUR Supermikro, Mikro, Kecil, kredit Alsintan, hingga UMi/UMi Pro. Namun, tingginya pembiayaan ke sektor pertanian tidak berbanding lurus dengan minat terhadap SRG.
"Di NTB, menurut data kami belum ada yang memanfaatkan skema subsidi resi gudang," ujar Ratih.
Skema Resi Gudang: Solusi Saat Harga Anjlok
Sistem Resi Gudang (SRG) sejatinya merupakan solusi konkret bagi petani saat harga komoditas anjlok di musim panen raya. Hasil pertanian yang disimpan di gudang berstandar akan mendapatkan dokumen bukti kepemilikan, atau resi gudang.
Dokumen inilah yang kemudian dijadikan agunan tunggal untuk mencairkan kredit modal kerja dari pemerintah, tanpa perlu menjaminkan sertifikat tanah atau kendaraan. Fasilitas yang ditawarkan dalam skema Subsidi Resi Gudang ini terbilang kompetitif.
Plafon Rp 500 Juta, Bunga Hanya 6 Persen
Pemerintah menetapkan plafon pinjaman hingga Rp 500 juta per debitur. Beban suku bunga yang harus dibayar oleh debitur hanya dipatok 6 persen per tahun, berkat subsidi bunga dari pemerintah yang menanggung 5,5 persen per tahun.
Adapun jangka waktu atau tenor pinjaman diberikan secara fleksibel dengan masa maksimal 12 bulan, disesuaikan langsung dengan waktu jatuh tempo dari resi gudang tersebut.
Lombok Tengah dan Lombok Timur Jadi Pusat Penyaluran
Dari sisi sebaran, Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur sejauh ini menjadi pusat penyaluran kredit terbesar di NTB. Sebaliknya, Kota Mataram dan Kabupaten Sumbawa Barat mencatatkan rata-rata penyaluran per debitur yang tinggi, mengindikasikan karakteristik perputaran usaha yang lebih padat modal.
Fakta Singkat Subsidi Resi Gudang di NTB:
- Realisasi kredit program pemerintah: Rp 2,1 triliun untuk 50.884 debitur.
- Sektor agraris dan logistik menyumbang 72,2 persen dari total pembiayaan strategis.
- Plafon SRG: hingga Rp 500 juta per debitur dengan bunga 6 persen per tahun.
- Belum ada satu pun debitur di NTB yang memanfaatkan skema SRG.
Membangun Ekosistem Pergudangan Terstandarisasi
DJPb NTB berharap sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pengelola gudang dapat segera ditingkatkan. Tujuannya, untuk membangun ekosistem pergudangan yang terstandarisasi di daerah.
Dengan masifnya literasi mengenai resi gudang, sektor agraris NTB diharapkan tidak hanya bergantung pada KUR konvensional. Melainkan mampu mengoptimalkan SRG demi menjaga stabilitas harga komoditas dan kesejahteraan petani pascapanen.