Pencarian

Bansos PKH-BPNT Tahap 4 2026 Berakhir 31 Oktober, Cek Tanda Cair

Jumat, 30 Oktober 2026 • 06:19:01 WIB
Bansos PKH-BPNT Tahap 4 2026 Berakhir 31 Oktober, Cek Tanda Cair
KPM memeriksa status pencairan bansos PKH-BPNT melalui portal cekbansos.kemensos.go.id.

NUSA TENGGARA BARAT — Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 4 periode Oktober-Desember 2026 berakhir 31 Oktober 2026, dengan pencairan berlanjut bertahap hingga akhir Desember. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos perlu segera memeriksa status pencairan melalui cekbansos.kemensos.go.id. Siapkan NIK KTP untuk pengecekan, karena status "Ya" atau "Proses Transfer" jadi penanda bantuan masuk rekening.

Masyarakat diminta tidak menunggu informasi dari mulut ke mulut. Status kepesertaan dan pencairan bisa dicek mandiri lewat portal resmi Kemensos, baik melalui situs cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos.

Besaran Bantuan PKH dan BPNT

PKH disalurkan untuk delapan kategori penerima, mulai dari ibu hamil, lansia, hingga penderita difabel. Nominal bantuan berbeda-beda, mulai dari Rp225 ribu per tahap sampai Rp2,7 juta.

Untuk BPNT, bahan menyebut bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, atau Rp600.000 jika dicairkan langsung untuk tiga bulan. Program ini menyasar keluarga kurang mampu atau keluarga rentan yang terdaftar dalam data resmi kesejahteraan sosial pemerintah.

Ada juga penyaluran cadangan pangan berupa beras 10 kg bagi keluarga penerima manfaat. Bantuan disalurkan selama tiga periode sekaligus, sehingga KPM menerima total 30 kg beras. Sebagian program juga mencakup bantuan pendidikan dan iuran jaminan kesehatan.

Syarat Penerima

Bantuan ini tidak terbuka untuk pendaftaran umum. Penerima adalah keluarga yang sudah terdaftar sebagai KPM dalam DTKS Kemensos dan memenuhi kriteria keluarga kurang mampu atau rentan.

  • Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
  • Masuk kategori keluarga kurang mampu atau keluarga rentan menurut data resmi pemerintah.
  • Untuk PKH, termasuk salah satu dari delapan kategori penerima: ibu hamil, lansia, penderita difabel, dan kategori lain yang ditetapkan.
  • Nama dan domisili sesuai dengan KTP elektronik.

Cara Cek Status Pencairan

Pengecekan hanya butuh NIK KTP dan bisa dilakukan dari HP. Berikut langkahnya:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban HP atau komputer.
  2. Pilih data domisili administratif: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.
  3. Ketik nama lengkap KPM sesuai nama di KTP elektronik.
  4. Masukkan empat karakter kode captcha keamanan yang muncul di layar verifikasi.
  5. Klik tombol "Cari Data" untuk memproses pencarian kepesertaan DTKS Kemensos.
  6. Tunggu sistem menampilkan status penerima, kategori bantuan, dan informasi penyaluran.

Tanda Bantuan Sudah Cair

Status di sistem resmi menjadi penanda paling jelas. Jika kolom status berubah menjadi "Ya" dengan keterangan seperti "Berhasil Persiapan Penyaluran Bantuan" atau "Proses Transfer", artinya bantuan sedang atau sudah disalurkan.

Penanda lain bisa dilihat dari perubahan status penyaluran pada aplikasi SIKS-NG yang diakses pendamping sosial. Pendamping PKH/BPNT di wilayah Anda biasanya juga memberi pemberitahuan resmi.

Bagi penyaluran lewat PT Pos Indonesia, KPM akan menerima surat pemberitahuan atau undangan resmi yang dibagikan melalui RT/RW atau Kantor Pos. Cek juga penambahan saldo di rekening.

Jadwal dan Bank Penyalur

Pencairan tahap 4 berlangsung sejak awal periode Oktober dan ditutup 31 Oktober 2026. Setelah itu, pemerintah menyalurkan bantuan secara bertahap sampai akhir Desember 2026.

Bahan tidak merinci daftar bank penyalur (Himbara, BSI, atau lainnya) untuk tahap ini. Informasi lengkap mengenai kanal penyaluran dapat diakses melalui laman resmi Kemensos dan pendamping sosial setempat.

Waspadai Penipuan

Pengecekan status bansos tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan perantara. Abaikan tawaran dari pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan dengan imbalan uang, karena data penerima hanya bersumber dari DTKS Kemensos.

Jika ada kendala pencairan atau data tidak sesuai, laporkan ke pendamping sosial PKH/BPNT di kelurahan atau kecamatan, atau melalui kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial. Simpan bukti pengecekan dari situs Cek Bansos sebagai rujukan.

Follow lensasumbawa.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumsel.akurat.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks