LOMBOK TIMUR — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur Hambali menyebut pihaknya sudah menyiapkan skema perpanjangan pendaftaran bagi desa yang calonnya kurang dari dua orang. Perpanjangan berlangsung dua tahap, masing-masing 15 hari dan 10 hari.
Jika setelah dua kali perpanjangan calon tetap satu orang, proses Pilkades tetap dilanjutkan dengan melawan kotak kosong. "Ada perpanjangan dua kali. Jika sudah dilakukan perpanjangan dan calonnya tetap satu orang, maka tetap dilanjutkan dengan melawan kotak kosong," kata Hambali, Minggu (1/11).
Desa Jantuk: Nihil Pendaftar meski Ada Dua Bakal Calon
Desa Jantuk menjadi satu-satunya wilayah yang tidak memiliki pendaftar sama sekali sampai masa pendaftaran ditutup. Menurut Hambali, sebenarnya sudah ada dua bakal calon yang bersiap mendaftar, tetapi keduanya saling menunggu sehingga tidak ada yang datang ke panitia.
"InsyaAllah tidak akan kosong, informasinya, dua orang yang akan mendaftar," ujarnya.
Tiga desa lain — Timbanuh, Toya, dan Santong — hanya memiliki satu bakal calon. Kondisi serupa membuat desa-desa tersebut masuk daftar perpanjangan pendaftaran sebelum tahapan verifikasi dimulai.
16 Desa Punya Lebih dari Lima Bakal Calon
Di sisi lain, 16 desa mencatat lebih dari lima bakal calon kepala desa. Panitia tingkat desa kini menjalankan verifikasi berkas persyaratan untuk menentukan siapa saja yang lolos ke tahap berikutnya.
Hambali menjelaskan, calon yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti tes tulis sebagai tes tambahan. Pemeringkatan dilakukan dengan mempertimbangkan jenjang pendidikan hingga pengalaman kerja. "Nanti dilakukan verifikasi dulu, bisa saja dari enam ini, yang lolos verifikasi hanya 5 atau 3 orang," katanya.
594 Bakal Calon dari 157 Desa
Sekretaris Daerah Lombok Timur M Juaini Taofik menambahkan, total bakal calon kepala desa yang telah mendaftar sebanyak 594 orang dari 157 desa yang mengikuti Pilkades. Angka itu dinilai menunjukkan animo masyarakat untuk mencalonkan diri sebagai kades masih tinggi.
DPMD Lombok Timur akan menuntaskan verifikasi berkas lebih dulu sebelum memutuskan desa mana yang perlu menjalani tes tambahan. Jadwal perpanjangan pendaftaran di empat desa menyusul hasil rapat panitia tingkat kabupaten.