Pencarian

RUPS Jamkrida NTB Syariah Berhentikan Dirut Lalu Taufik, Ekuitas Rp50 Miliar Tuntas Sebelum Pergantian

Jumat, 05 Juni 2026 • 18:26:04 WIB
RUPS Jamkrida NTB Syariah Berhentikan Dirut Lalu Taufik, Ekuitas Rp50 Miliar Tuntas Sebelum Pergantian
RUPS Jamkrida NTB Syariah resmi memberhentikan Dirut Lalu Taufik pada 4 Juni 2026.

NUSA TENGGARA BARAT — Pemberhentian tersebut mengejutkan Taufik. Ia mengaku tidak mendapat informasi sebelumnya soal agenda pergantian direksi dalam RUPS yang digelar di Ayom Hotel, Jalan Udayana, Kota Mataram.

“Tadi agenda RUPS seperti biasa sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas, yaitu pertanggungjawaban tahun buku 2025. Alhamdulillah seluruh laporan pertanggungjawaban diterima oleh pemegang saham,” kata Lalu Taufik.

Skorsing 30 Menit, Lalu Tiba-Tiba Diumumkan Pergantian

Menurut Taufik, setelah LPJ disahkan, rapat diskors sekitar 30 menit. Begitu dibuka kembali, pemegang saham langsung mengumumkan pergantian Direktur Utama dan memberhentikannya dengan hormat.

“Setelah skorsing sekitar setengah jam, tiba-tiba diumumkan pergantian Direktur Utama dan saya diberhentikan dengan hormat. Tapi saya tetap bersyukur karena LPJ yang menjadi tanggung jawab saya diterima dengan baik,” ujarnya.

RUPS dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, selaku perwakilan pemegang saham. Taufik menegaskan keputusan itu sepenuhnya kewenangan pemegang saham sebagai pemilik perusahaan.

Dua Agenda Besar Tuntas Sebelum Pergantian

Meski masa jabatannya berakhir lebih cepat, Taufik mencatat dua capaian strategis yang rampung selama kepemimpinannya. Pertama, proses konversi perusahaan menuju sistem syariah. Kedua, pemenuhan ekuitas minimum Rp50 miliar melalui skema inbreng senilai Rp17 miliar.

“Alhamdulillah ada dua agenda besar yang berhasil diselesaikan. Pertama proses konversi, kedua pemenuhan ekuitas Rp50 miliar melalui inbreng Rp17 miliar. Saya cukup puas dengan capaian itu,” ujarnya.

Menurut Taufik, keberhasilan itu menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan bisnis Jamkrida NTB Syariah dalam mendukung pembiayaan sektor usaha, khususnya UMKM.

Alasan Pemegang Saham: Perkuat Ekosistem Syariah Daerah

Dalam penjelasan rapat, pemegang saham menyampaikan bahwa pergantian kepemimpinan dilakukan untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah di daerah. Langkah ini mencakup penguatan sinergi antara Bank NTB Syariah, BPR, dan Jamkrida NTB Syariah.

“Alasan yang disampaikan adalah untuk memperkuat ekosistem syariah dan sinergi lembaga keuangan daerah. Saya menghormati keputusan tersebut,” ujar Taufik.

Berdasarkan keputusan RUPS, pemberhentian Taufik berlaku efektif sejak 4 Juni 2026. Posisi Direktur Utama untuk sementara dijalankan oleh Komisaris Independen Lalu Purnawan sebagai Plt.

“Bunyinya tadi diberhentikan per hari ini. Jadi secara resmi saya sudah tidak menjabat apa pun di perusahaan. Saya juga sudah pamit dari kantor,” katanya.

Riwayat Jabatan Taufik di Jamkrida NTB

Taufik mulai bergabung sebagai Direktur Jamkrida NTB pada September 2018 hingga 2021. Ia kemudian kembali menjabat Direktur periode 2021–2024 sebelum dipercaya menjadi Direktur Utama PT Jamkrida NTB Syariah (Perseroda) sejak 2024.

Menutup masa tugasnya, Taufik menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, mitra kerja, pelaku usaha, serta seluruh pihak yang mendukung pengembangan perusahaan.

“Bersama kita telah membangun ekosistem penjaminan syariah yang tumbuh dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat NTB, khususnya UMKM. Saya menitipkan hubungan baik yang telah terjalin ini kepada pimpinan baru PT Jamkrida NTB Syariah,” katanya.

Bagikan
Sumber: radarlombok.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks