MATARAM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB mencatat tren penurunan kredit UMKM yang cukup dalam. Hingga Maret 2026, total pembiayaan yang tersalurkan mencapai Rp 22,22 triliun. Angka ini menyusut Rp 610 miliar atau terkoreksi 2,65 persen dibandingkan capaian Maret 2025.
Kepala OJK NTB Rudi Sulistyo mengatakan, performa ini juga loyo secara year to date (ytd). “Nilai penyaluran modal tersebut melorot sebesar Rp 240 miliar atau turun 1,07 persen, jika ditarik garis lurus dari posisi penutupan buku pada Desember 2025 lalu,” ujarnya.
Porsi Kredit UMKM Merosot ke 28 Persen
Lambannya guyuran modal berdampak langsung pada kontribusi UMKM terhadap total kredit perbankan di NTB. Hingga Maret 2026, porsinya merosot ke angka 28,03 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan Maret 2025 yang sempat mencapai 30,71 persen, dan juga turun 0,41 persen dari posisi Desember 2025.
Saat ini, pertumbuhan total kredit perbankan di NTB justru lebih banyak ditopang oleh sektor non-UMKM. Rudi menilai fenomena ini dipicu oleh strategi wait and see yang diambil perbankan dalam mencermati eskalasi risiko global.
Faktor Global dan Sikap Hati-Hati Perbankan
Fluktuasi nilai tukar Rupiah, lonjakan harga energi, dan dinamika geopolitik dunia disebut menjadi faktor utama penentu kebijakan manajemen risiko bank. Sikap super hati-hati ini dinilai membuat laju intermediasi perbankan tidak berjalan optimal di sektor riil.
“Kredit UMKM perlu kita push lebih kencang lagi,” sambung Rudi.
Dampaknya kini mulai merembet ke pelaku usaha kecil akibat perlambatan aktivitas ekonomi di sejumlah sektor utama. Meski wajib menerapkan prinsip kehati-hatian, OJK mendesak industri keuangan di NTB tidak menutup mata terhadap potensi UMKM lokal.
UMKM Tetap Jadi Jangkar Ekonomi Daerah
OJK meminta bank tetap memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif yang memiliki prospek bisnis sehat. Bagaimana pun, UMKM di NTB telah teruji menjadi jangkar penyelamat ekonomi daerah.
Sektor ini memegang peran krusial dalam penciptaan lapangan kerja masal serta menjaga stabilitas daya beli masyarakat dari ancaman inflasi. Tanpa dorongan kredit yang memadai, kontribusi UMKM terhadap perekonomian lokal berpotensi terus tergerus.