MATARAM — Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, Muhammad Zuhudy Kadran, mengungkapkan angka tersebut merupakan hasil rekonsiliasi dengan pihak perusahaan. DBH yang diterima setara 1,5 persen dari keuntungan bersih PT AMNT.
"Kami (Pemprov NTB) mendapatkan bagi hasil 1,5 persennya, itu sekitar 3,3 juta dolar AS. Ini DBH tahun 2025 yang ditagih tahun 2026," kata Zuhudy, Kamis (4/6/2026).
Penyebab Anjlok: Produksi Turun dan Regulasi Baru ESDM
Zuhudy menjelaskan, penurunan pendapatan ini dipicu oleh dua faktor utama. Pertama, performa produksi dan volume ekspor konsentrat PT AMNT yang menurun. Kedua, adanya regulasi baru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengubah basis perhitungan.
Surat Edaran (SE) terbaru dari Kementerian ESDM menegaskan bahwa DBH murni hanya dihitung dari keuntungan bersih perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Artinya, keuntungan anak perusahaan di bawah grup AMNT tidak bisa lagi dimasukkan.
"Ketika rekonsiliasi awal, kami menghitung termasuk keuntungan anak perusahaan. Ternyata setelah kami rekon dengan PT Amman, keuntungan anak perusahaan tidak bisa dimasukkan ke dana bagi hasil. Sehingga nilainya turun," beber dia.
Proses Pencairan: Tunggu Kurs Rupiah Pekan Depan
Bapenda NTB telah memberikan tenggat waktu 14 hari setelah proses rekonsiliasi rampung. Karena tagihan menggunakan denominasi dolar AS, jumlah rupiah yang masuk ke kas daerah akan mengikuti pergerakan kurs pada hari-H pembayaran.
"Besok kami akan bersurat untuk minta penagihan ke PT Amman. Mudah-mudahan minggu depan bisa cair," ujar Zuhudy.
Fakta Singkat: Kontribusi Tambang ke PAD NTB
- Target DBH PT Amman di APBD 2026: Rp 111 miliar
- Realisasi DBH: US$ 3,3 juta (setara Rp 59 miliar)
- Penyebab utama: penurunan produksi & aturan baru ESDM yang mengecualikan anak perusahaan
- Kontribusi sektor tambang terhadap total PAD NTB: hanya 2,5 persen
Tambang Bukan Sumber PAD Terbesar di NTB
Zuhudy menegaskan, kontribusi sektor tambang terhadap total Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTB tidak sebesar yang dibayangkan masyarakat. Hingga saat ini, struktur pendapatan daerah NTB masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
"Tambang itu hanya menyumbang sekitar 2,5 persen dari total PAD. Jadi tidak seperti anggapan bahwa tambang menjadi penyumbang terbesar pendapatan di NTB," pungkasnya.
Dana transfer dari pusat mendominasi struktur pendapatan NTB di angka 54 persen, sementara sisanya sebesar 46 persen ditopang oleh PAD dari seluruh sektor, termasuk tambang.