KOTA BIMA — Wali Kota Bima H. A. Rahman memastikan 7.265 kilogram beras bantuan pangan disalurkan utuh kepada 242 kepala keluarga di halaman Kantor Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur. Setiap keluarga penerima mendapat jatah 30 kilogram tanpa pemotongan volume.
Pengawasan langsung dilakukan orang nomor satu di lingkungan Pemkot Bima itu untuk memastikan kuota bantuan diterima penuh oleh warga yang berhak. Tidak hanya kuantitas, aspek kelayakan logistik juga menjadi perhatian dalam proses penyaluran ini.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, Gufran, menegaskan adanya mekanisme penggantian jika warga menerima beras yang tidak layak konsumsi. Masyarakat bisa melapor agar Bulog mengganti pasokan tersebut.
"Jika beras yang masyarakat terima tidak layak konsumsi, masyarakat bisa melapor agar Bulog menggantinya," ujar Gufran.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Wali Kota Bima menegaskan bantuan diserahkan langsung pada hari yang sama saat pemantauan berlangsung.
Proses verifikasi penerima manfaat menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil olahan Badan Pusat Statistik (BPS). Skema pemeringkatan desil 1 hingga 5 diterapkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Indikator penilaian bersifat multidimensi, mencakup kondisi hunian, akses sanitasi dan listrik, hingga jumlah tanggungan keluarga. Pendekatan ini digunakan agar kuota bantuan pangan tidak salah alamat.
Warga yang merasa status sosial ekonominya berubah namun belum terdata diarahkan untuk melakukan pembaruan mandiri. Layanan tersebut dapat diakses melalui operator SIKS-NG di kantor kelurahan setempat.
Alternatif lain, masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Cek Bansos Kemensos atau kanal Cek DTSEN untuk diverifikasi ulang secara sistem.