Pencarian

Jadwal SIM Keliling Kota Mataram Hari Ini Kamis 24 September 2026: Lokasi, Jam, dan Syarat Lengkap

Kamis, 24 September 2026 • 00:51:02 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Mataram Hari Ini Kamis 24 September 2026: Lokasi, Jam, dan Syarat Lengkap
Petugas melayani warga pada layanan SIM Keliling di Blok M Square, Kota Mataram.

Warga Kota Mataram yang masa berlaku SIM-nya hampir habis bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang beroperasi Kamis, 24 September 2026 ini.

Berdasarkan informasi dari Ditlantas Polda NTB, layanan SIM Keliling di Kota Mataram pada Senin–Sabtu berada di Blok M Square, pukul 10.00–14.00 WIB. Layanan ini melayani perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) yang belum lewat masa berlaku lebih dari satu tahun.

Lokasi dan Jam Layanan

WilayahLokasiJam Layanan
Kota MataramBlok M Squarepukul 10.00–14.00 WIB

Karena jadwal dapat berubah, ada baiknya warga memantau pengumuman resmi dari Ditlantas Polda NTB lebih dulu supaya tidak kecele saat tiba di lokasi.

Syarat Dokumen yang Harus Dibawa

  • KTP asli dan fotokopi (1 lembar)
  • SIM lama asli dan fotokopi (untuk perpanjangan, bukan pembuatan baru)
  • Bukti hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dari dokter/klinik rekanan
  • Bukti lulus tes psikologi (bisa diurus online lewat aplikasi ePPsi atau di lokasi)
  • Materai jika diperlukan untuk kelengkapan formulir

Rincian Biaya Perpanjangan SIM

Jenis LayananBiaya
SIM A (perpanjangan)Rp80.000
SIM C (perpanjangan)Rp75.000
Tes psikologiRp37.500 – Rp60.000 (tergantung penyedia)
Cek kesehatan jasmaniRp25.000 – Rp40.000 (tergantung klinik rekanan)

Biaya di atas mengacu pada tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk perpanjangan SIM sesuai PP tarif PNBP Polri, di luar biaya tes psikologi dan cek kesehatan yang dibayarkan terpisah ke penyedia rekanan di lokasi.

Cara Ikut Layanan SIM Keliling

  1. Datang ke lokasi layanan SIM Keliling sesuai jadwal dan jam operasional yang berlaku hari itu.
  2. Ambil nomor antrean dan serahkan dokumen persyaratan (KTP asli+fotokopi, SIM lama asli+fotokopi) ke petugas loket.
  3. Lakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan pastikan bukti tes psikologi sudah siap (online lewat ePPsi atau di lokasi jika tersedia).
  4. Lakukan pembayaran PNBP sesuai jenis SIM yang diperpanjang.
  5. Lakukan perekaman foto, tanda tangan, dan sidik jari sesuai arahan petugas.
  6. Tunggu proses pencetakan dan ambil kartu SIM baru yang sudah jadi.

Tips Supaya Proses Lebih Lancar

  • Siapkan seluruh dokumen dalam map agar proses pendaftaran lebih cepat dan tidak bolak-balik ke kendaraan.
  • Cek dulu masa berlaku SIM di aplikasi Korlantas atau kolong pojok kartu, karena perpanjangan idealnya dilakukan sebelum tanggal kedaluwarsa agar tidak dikenai proses buat baru.
  • Periksa kembali kelengkapan fotokopi dokumen sebelum mengambil nomor antrean untuk menghindari bolak-balik.

Selain lewat SIM Keliling, warga Kota Mataram yang ingin memastikan jadwal atau mencari opsi perpanjangan lain juga bisa mengecek layanan SIM Corner atau datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) setempat pada jam kerja, terutama jika titik SIM Keliling sedang penuh atau berpindah lokasi.

Pertanyaan Seputar SIM Keliling

Apakah SIM Keliling bisa dipakai untuk membuat SIM baru?

Tidak. Layanan SIM Keliling khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku atau baru habis masa berlakunya, bukan untuk permohonan SIM baru.

Apa yang terjadi kalau SIM sudah lewat masa berlaku lebih dari setahun?

Jika masa berlaku SIM sudah habis lebih dari satu tahun, pemohon wajib mengikuti prosedur pembuatan SIM baru di Satpas, termasuk ujian teori dan praktik, karena tidak bisa lagi diperpanjang lewat SIM Keliling.

Apakah bisa bayar pakai non-tunai di lokasi SIM Keliling?

Sebagian lokasi sudah menyediakan opsi pembayaran non-tunai, namun untuk berjaga-jaga disarankan tetap membawa uang tunai secukupnya.

Berapa lama proses perpanjangan SIM lewat layanan keliling?

Jika dokumen lengkap dan tidak ada antrean panjang, proses perpanjangan biasanya selesai dalam 15-30 menit sejak nomor antrean dipanggil.

Apakah wajib tes psikologi setiap kali memperpanjang SIM?

Ya, sesuai ketentuan Korlantas Polri saat ini pemohon perpanjangan SIM tetap wajib melampirkan bukti lulus tes psikologi, yang bisa diurus lebih dulu secara online lewat aplikasi ePPsi atau langsung di lokasi jika tersedia layanan tersebut.

Bagaimana kalau lokasi SIM Keliling penuh sebelum kebagian giliran?

Jika kuota harian sudah habis, pemohon disarankan datang lebih pagi keesokan harinya atau mengurus perpanjangan langsung ke kantor Satpas terdekat agar tidak menunggu jadwal berikutnya.

Follow lensasumbawa.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks