Pencarian

Inspektorat NTB Tuntaskan Audit Dana Hibah Porprov XII 2026 di KONI, Kelebihan Bayar Pajak dan Cabor Wajib Dikembalikan

Rabu, 09 September 2026 • 06:01:31 WIB
Inspektorat NTB Tuntaskan Audit Dana Hibah Porprov XII 2026 di KONI, Kelebihan Bayar Pajak dan Cabor Wajib Dikembalikan
Inspektorat NTB menuntaskan audit dana hibah Porprov XII 2026 di KONI NTB dan menemukan kelebihan bayar pajak serta sejumlah cabang olahraga.

MATARAM — Inspektorat Provinsi NTB telah merampungkan audit pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Porprov XII NTB 2026 di KONI NTB. Hasil pemeriksaan menemukan kelebihan pembayaran yang harus ditindaklanjuti oleh pengurus KONI.

Inspektur Inspektorat NTB Budi Herman mengungkapkan, temuan tersebut tersebar di beberapa pos anggaran. "Ada kelebihan bayar di pajak, kemudian di beberapa cabor itu," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/9).

Kelebihan Bayar Wajib Dikembalikan ke Kas Daerah

Atas temuan tersebut, Inspektorat merekomendasikan adanya pengembalian uang. KONI NTB diminta menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan mengembalikan kelebihan pembayaran yang ditemukan dalam audit.

"Ada pengembalian saja," tandas Budi.

Meski demikian, Budi belum bersedia membeberkan secara rinci besaran nominal kelebihan bayar yang ditemukan maupun pos-pos anggaran yang menjadi temuan pemeriksaan. Ia juga belum menjelaskan secara detail cabang olahraga mana saja yang masuk dalam temuan tersebut.

Audit Fokus pada Pertanggungjawaban Anggaran Daerah

Budi menegaskan, proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat berfokus pada aspek pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah. Audit tersebut dilakukan secara internal dan tidak dipublikasikan secara terbuka selama proses berjalan.

"Ini audit BTT, jadi ada temuan. Rekomendasinya seperti itu," katanya.

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan dana pemerintah daerah yang disalurkan melalui skema hibah benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. "Makanya kami melakukan konfirmasi. Kalau dari kami, murni untuk mengetahui apakah anggaran tersebut digunakan sesuai peruntukannya atau tidak," tegas Budi.

Dana Hibah Rp10 Miliar untuk Porprov 2026

Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan dana hibah sebesar Rp10 miliar melalui KONI NTB untuk mendukung penyelenggaraan Porprov XII NTB 2026 yang digelar pada 16–25 Juli 2026. Anggaran tersebut menjadi bagian dari total kebutuhan penyelenggaraan yang mencapai sekitar Rp15 miliar.

Sementara kekurangan anggaran sekitar Rp5 miliar ditopang melalui dukungan sponsor.

Tindak Lanjut Diserahkan ke KONI NTB

Inspektorat menegaskan pemeriksaan belum mengarah pada dugaan penggelapan dana pendaftaran maupun persoalan lain yang sempat mencuat selama pelaksanaan Porprov, termasuk kericuhan dalam sejumlah pertandingan. Persoalan tersebut tidak serta-merta menjadi objek temuan dalam audit penggunaan anggaran.

Budi justru meminta agar tindak lanjut atas hasil audit tersebut dikonfirmasi langsung kepada KONI NTB. "Tanya KONI, ditindaklanjuti atau tidak. Saya tidak tahu rinci," ujarnya.

Follow lensasumbawa.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarlombok.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks