MATARAM — Inspektur Provinsi NTB Budi Herman menyatakan pihaknya mulai turun lapangan untuk menindaklanjuti temuan KPK. Rencana aksi disusun karena jumlah paket yang harus diperiksa dinilai terlalu banyak.
Budi menyebut 2.000 paket pokir tercantum dalam APBD murni 2026 dan akan dievaluasi kembali. Pemeriksaan mencakup paket yang sudah berjalan maupun yang belum dilaksanakan.
Pokir Lintas Dapil hingga Program Tak Sesuai Reses Jadi Temuan
Budi merinci sejumlah persoalan yang perlu dibenahi dalam pelaksanaan pokir DPRD NTB. Permohonan pokir seharusnya masuk sebelum musyawarah rencana pembangunan daerah (Musrenbang).
Selain itu, banyak ditemukan pokir lintas daerah pemilihan (dapil). Program yang diajukan juga dinilai tidak sesuai dengan permasalahan di lapangan maupun hasil reses anggota dewan.
"Saya turun khususnya di Inspektorat Provinsi mulai Rabu, besok berarti (hari ini). Kita tentukan rencana aksi karena terlalu banyak," ujar Budi.
KPK Beri Waktu Satu Bulan, Bappeda dan Biro PBJ Disorot
KPK memberikan waktu satu bulan kepada Pemprov NTB untuk mengevaluasi kembali penggunaan APBD. Tenggat itu diberikan agar tidak terjadi penyimpangan dan mencegah tindak pidana korupsi.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua, menyoroti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang rentan korupsi. Bappeda dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) masuk dalam daftar tersebut.
"Harapannya konkret langkah-langkah perbaikan. Langkah-langkah pencegahan korupsi, baik itu di eksekutif maupun legislatif," kata Maruli, Rabu malam, 2 September 2026.
Menurut Maruli, pengadaan barang dan jasa sangat rentan terhadap praktik korupsi. Begitu pula dengan perencanaan pembangunan daerah, sehingga Pemprov NTB diminta fokus membenahi tata kelola mulai dari perencanaan hingga realisasi pokir dan hibah.
Ketua DPRD: Kami Tunduk pada Perintah KPK
Baiq Isvie Rupaeda menyampaikan sikap lembaganya setelah rapat paripurna jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD NTB 2026, Rabu, 16 September 2026.
"Kita setuju itu. Bagi saya secara pribadi maupun bagi ketua lembaga sangat menyetujui apa yang menjadi langkah-langkah yang diambil oleh KPK, dan menyerahkannya ke Inspektorat," ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan Ketua maupun anggota DPRD NTB tidak melakukan perlawanan terhadap rekomendasi KPK. Ia meminta semua pihak tunduk pada perintah lembaga antirasuah melalui Inspektorat.
"Sekiranya kita semua tunduk atas apa yang diperintahkan oleh KPK melalui Inspektorat," lanjut Isvie.
Evaluasi Fokus pada Kewenangan dan Jenis Hibah
Isvie menyatakan evaluasi akan dilakukan di lingkup DPRD NTB menyusul banyaknya temuan KPK terhadap hibah pokir. Tidak semua hasil reses anggota dewan bisa langsung mendapat anggaran untuk dieksekusi.
Revu dilakukan untuk memastikan program yang didanai pokir bermanfaat bagi daerah dan masyarakat. Pemeriksaan mencakup kewenangan provinsi atas program yang diajukan.
"Apakah program itu milik kewenangan provinsi, apakah mereka berhak dan seterusnya, itu yang perlu direviu. Kan sudah disampaikan. Termasuk yang tidak dibolehkan adalah hibah barang, hibah uang dan harus sesuai," jelas Isvie.
KPK akan menggelar rapat lanjutan bersama Kemendagri, BPKP, dan LKPP. Forum itu disiapkan agar sepuluh kabupaten/kota termasuk Pemprov NTB bisa mengoptimalkan belanja dan pendapatan daerah.