LOMBOK TIMUR — Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Lombok Timur, Cipto Tri Utomo, menyebut capaian aktivasi IKD itu dihitung dari 1.015.468 jiwa penduduk wajib rekam dinamis di daerah tersebut. Dengan 124.206 akun yang sudah aktif, pihaknya masih mengejar sekitar 3 persen lagi agar target nasional 15 persen terpenuhi.
Lonjakan aktivasi dalam beberapa bulan terakhir dinilai cukup signifikan. Pada Juni, capaian baru sekitar 6 persen, naik menjadi hampir 8 persen pada Juli, lalu melesat ke 11,94 persen pada Agustus, dan mencapai 12,3 persen pada September.
Program Perlindungan Sosial Jadi Pemicu Lonjakan
Peningkatan itu tidak lepas dari kebijakan perlindungan sosial yang mewajibkan aktivasi IKD bagi warga yang mendaftar secara mandiri. Syarat tersebut membuat banyak warga berbondong mengurus identitas digital mereka.
"Kita terbantu sekali dengan adanya kegiatan perlindungan sosial ini. Masyarakat yang ingin mengajukan data dirinya untuk mendaftar secara mandiri, salah satu syarat utamanya harus menggunakan aktivasi IKD," kata Cipto.
Dukcapil Lombok Timur pun memperluas kanal layanan untuk mengejar sisa target. Aktivasi IKD kini bisa dilakukan di Unit Pelaksana Teknis (UPT), Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun kantor Dukcapil.
Petugas Jemput Bola ke Desa dan Pusat Keramaian
Selain layanan di kantor, petugas akan mendatangi pemerintah desa dan pusat-pusat keramaian. Dukcapil juga berencana membuka stan pelayanan pada berbagai kegiatan masyarakat untuk mempermudah warga melakukan aktivasi.
Langkah jemput bola itu ditempuh karena akses portal perlindungan sosial telah diperpanjang hingga 31 Desember. Perpanjangan tersebut memberi ruang tambahan bagi Dukcapil untuk mengejar capaian.
"Sisa waktu kita sekitar tiga bulan lebih. Mudah-mudahan dengan adanya pelayanan di UPT, MPP, termasuk pelayanan di dinas dan jemput bola, kita bisa mengejar target," ujar Cipto.
Manfaat IKD bagi Warga Lombok Timur
Aktivasi IKD menjadi bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan. Lewat aplikasi di telepon seluler, warga bisa mengakses informasi dokumen kependudukan secara digital tanpa harus membawa dokumen fisik.
IKD juga mempermudah verifikasi identitas pada layanan yang telah terintegrasi dengan sistem digital. Warga tidak selalu bergantung pada dokumen kependudukan berbentuk fisik untuk kebutuhan layanan tertentu.
Dukcapil Lombok Timur terus mendorong warga memanfaatkan layanan aktivasi yang tersedia. Selain mengejar target nasional, langkah itu diharapkan membuat layanan administrasi kependudukan lebih mudah, cepat, dan efisien.