Pencarian

Asisten II Setda Sumbawa Pimpin Konsultasi Publik RTD Bendungan Banda, BPBD NTB Sebut 8 Kabupaten Siaga Darurat Kekeringan

Sabtu, 05 September 2026 • 14:01:02 WIB
Asisten II Setda Sumbawa Pimpin Konsultasi Publik RTD Bendungan Banda, BPBD NTB Sebut 8 Kabupaten Siaga Darurat Kekeringan
Asisten II Setda Sumbawa memimpin konsultasi publik Rencana Tindak Darurat Bendungan Banda di Sumbawa.

SUMBAWA — Konsultasi publik ini bukan sekadar seremonial belaka. Lalu Suharmaji menegaskan bahwa RTD adalah panduan operasional yang wajib dipahami seluruh pihak, bukan dokumen formalitas semata. Ia memaparkan pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas agar alur pelaporan dan respons di lapangan bisa berjalan sigap.

“RTD ini memerlukan SOP yang harus dilaksanakan, sehingga alur pelaporan dan sebagainya bisa sigap di lapangan. Kita lihat tadi ada level-level SOP bendungan, dari Waspada, Siaga, hingga Awas. Di situlah peran Camat, Kepala Desa, di mana lokasi evakuasi dan sebagainya,” ujarnya di hadapan para peserta.

Bendungan Banda: Impian Lama Warga Sumbawa Timur

Bendungan yang mulai dibangun sejak 2009 ini merupakan proyek strategis yang mengairi 300 hektare lahan pertanian. Keberadaannya dinanti masyarakat di wilayah timur Sumbawa yang selama ini dikenal dengan kondisi panas ekstrem.

“Kita tahu wilayah timur kita itu panasnya luar biasa, seperti ada lima matahari. Tapi di timur itulah Sumbawa bisa surplus beras, ada hiu paus di sana. Keberadaan bendungan ini sangat diharapkan masyarakat untuk mengaliri lahan pertanian hingga ke tiga desa di hilirnya,” jelas Lalu Suharmaji.

8 Kabupaten di NTB Sudah Siaga Darurat Kekeringan

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sadimin, ST., MT., mengungkapkan kondisi terkini yang memprihatinkan. NTB masih dilanda kekeringan ekstrem akibat fenomena El Nino yang disebut sebagai “Godzilla El Nino”, dengan curah hujan yang sangat minim dan berlangsung panjang.

“Dari 10 kabupaten/kota yang ada di Provinsi NTB, 8 kabupaten sudah menetapkan status Siaga Darurat kekeringan, dan 6 di antaranya sudah menetapkan status Tanggap Darurat. Hanya Kota Mataram dan Kota Bima yang belum. Artinya cuaca ekstrem kita semakin nyata akibat alih fungsi lahan,” jelas Sadimin.

Sadimin menekankan bahwa RTD Bendungan menjadi sangat krusial sebagai panduan operasional yang jelas. Dokumen ini menetapkan siapa melakukan apa, rute evakuasi, dan bagaimana sistem peringatan dini atau Early Warning System diaktifkan dalam hitungan menit jika terjadi kondisi darurat.

Aplikasi SIAGA NTB untuk Pelaporan Real-Time

Pada kesempatan tersebut, Sadimin juga memperkenalkan Aplikasi SIAGA NTB, sebuah inovasi kebencanaan milik Pemerintah Provinsi NTB. Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat respons bencana di tingkat desa.

“Di Provinsi NTB sudah mengembangkan aplikasi SIAGA. Beberapa waktu lalu seluruh kepala desa sudah kita sosialisasikan. Harapannya di sana ada fitur pelaporan, sehingga kalau ada kejadian bencana bisa dilaporkan secara real-time dan langsung terhubung dengan Pusdalops BPBD Provinsi,” ujarnya.

Tiga Pilar Keamanan Bendungan dan Pesan Pelestarian Lingkungan

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I yang diwakili oleh PPK OP SDA I, I Wayan Amitaba, ST., MT., menegaskan bahwa RTD Bendungan Banda merupakan dokumen wajib sesuai Permen PUPR No. 27/2015. Keamanan bendungan bertumpu pada tiga pilar, yaitu keamanan struktur, operasi dan pemeliharaan, serta kesiapsiagaan darurat.

“Bendungan Banda dibangun sejak 2009 dan mengairi 300 ha lahan. RTD disusun sebagai pedoman saat darurat, mulai pra-bencana hingga pasca-bencana,” ujarnya.

Ia menambahkan, konsultasi publik ini digelar untuk menyerap masukan warga mengenai kondisi wilayah dan jalur evakuasi agar RTD yang disusun dapat aplikatif. Penanganan keadaan darurat membutuhkan sinergi antara BPBD, BBWS, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, TNI-Polri, pemerintah desa, dan masyarakat.

Sementara itu, Lalu Suharmaji juga mengingatkan masyarakat agar tidak keliru memahami pengelolaan air bendungan. Bendungan tidak dapat dibuka-tutup sembarangan dan tidak boleh dalam kondisi kosong karena justru dapat menyebabkan kerusakan. Terdapat level-level tertentu yang harus diikuti dalam pengelolaannya.

Di akhir sambutannya, ia menyampaikan pesan penting terkait kelestarian lingkungan. “Mari kita hijaukan kembali melalui program Sumbawa Hijau yang dicanangkan Bupati, sehingga sumber airnya bisa terjaga,” tutupnya.

Follow lensasumbawa.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: nuansantb.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks