MATARAM — Sebanyak 470 ribu pekerja rentan di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih membutuhkan akses perlindungan sosial ketenagakerjaan. Angka ini menjadi dasar bagi Bank NTB Syariah untuk terus memperluas cakupan jaminan sosial, tidak hanya bagi karyawan internal, tetapi juga pekerja sektor informal di berbagai wilayah.
Upaya tersebut berbuah penghargaan. Bank NTB Syariah dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik Kategori Menengah dan Besar dalam Jamsostek Award Provinsi NTB Tahun 2026. Penghargaan diberikan dalam acara yang berlangsung di Prime Park Hotel, Mataram, Selasa (1/9/2026).
Kriteria Penilaian dan Program yang Dijalankan
Penghargaan ini diraih atas upaya bank milik pemerintah daerah itu dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perluasan dilakukan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Program ini menyasar pekerja rentan dan pelaku usaha sektor informal di berbagai kabupaten dan kota di NTB. Dengan begitu, para pekerja yang selama ini berada di luar kepesertaan formal diharapkan mendapat perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua.
Komitmen Syariah untuk Pekerja Rentan
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja rentan merupakan bagian dari prinsip perusahaan. Menurutnya, hal ini sejalan dengan nilai syariah yang diusung, yakni menghadirkan keberkahan dan kemaslahatan bagi masyarakat.
“Perlindungan kepada pekerja rentan merupakan bagian dari prinsip syariah yang kami usung, yakni menghadirkan keberkahan, kemaslahatan dan rasa aman bagi keluarga pekerja,” kata Nazaruddin.
Nazaruddin menyadari tugas ini tidak ringan. Ia menyebut jumlah pekerja rentan yang mencapai 470 ribu orang menunjukkan besarnya pekerjaan rumah dalam memperluas jaminan sosial di daerah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa perusahaan akan terus memastikan para pekerja dapat bekerja dengan tenang.
“Kami menyadari tantangan ketenagakerjaan di NTB masih besar, di mana sekitar 470 ribu pekerja rentan masih membutuhkan akses perlindungan sosial. Melalui program ini, kami ingin memastikan mereka bisa bekerja dengan tenang,” tegasnya.
Penghargaan Jadi Pemicu Perluasan Kepesertaan
Jamsostek Award 2026 mengusung tema “Bersama Memperluas Coverage, Menguatkan Care, dan Membangun Credibility untuk Jamsostek yang Lebih Inklusif”. Bank NTB Syariah menilai penghargaan ini bukan sekadar capaian perusahaan, melainkan tanggung jawab untuk terus memperluas manfaat perlindungan.
Pihaknya berharap prestasi ini mendorong korporasi, institusi, dan pelaku usaha lain di NTB untuk ikut memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Keterlibatan berbagai pihak dinilai krusial untuk mendukung percepatan Universal Coverage Jamsostek di provinsi ini.
Langkah Lanjutan Bank NTB Syariah
Ke depan, Bank NTB Syariah menyatakan akan melanjutkan pengembangan layanan keuangan syariah yang inklusif. Perusahaan juga akan memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat NTB.