Pencarian

Rp 923 Miliar Cair ke 11 Pemda di NTB, Kabupaten Bima Terima Jatah Terbesar Rp 277,94 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 • 12:28:31 WIB
Rp 923 Miliar Cair ke 11 Pemda di NTB, Kabupaten Bima Terima Jatah Terbesar Rp 277,94 Miliar
Pemerintah pusat mencairkan dana transfer senilai Rp 923,19 miliar ke 11 pemerintah daerah di NTB pada 7 Agustus 2026.

MATARAM — Pemerintah pusat melunasi kewajiban transfernya ke daerah dengan menggelontorkan Rp 923,19 miliar ke 11 pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di NTB. Dana yang cair pada 7 Agustus 2026 itu terdiri dari dua komponen: pembayaran kekurangan DBH tahun anggaran 2023 senilai Rp 539,50 miliar dan tambahan DAU tahun anggaran 2026 sebesar Rp 383,69 miliar.

Kepala Kanwil DJPb NTB Ratih Hafsari memastikan seluruh dana telah masuk ke rekening kas daerah masing-masing. "Total anggaran yang dibayarkan mencapai Rp 923,19 miliar," katanya di Mataram, Rabu (12/8/2026).

Alokasi Terbesar: Kabupaten Bima dan Lombok Timur

Kabupaten Bima menerima jatah paling besar dengan total Rp 277,94 miliar. Rinciannya, Rp 75,04 miliar dari KB DBH dan Rp 202,89 miliar dari tambahan DAU. Lombok Timur menyusul di posisi kedua dengan Rp 167,65 miliar, lalu Dompu Rp 136,90 miliar, dan Lombok Tengah Rp 77,65 miliar.

Daerah lain yang ikut menerima dana antara lain Lombok Barat Rp 73,11 miliar, Sumbawa Barat Rp 62,20 miliar, Kota Bima Rp 56,38 miliar, dan Sumbawa Rp 26,37 miliar. Sisanya, Lombok Utara mendapatkan Rp 20,42 miliar, Pemprov NTB Rp 13,75 miliar, dan Kota Mataram Rp 10,84 miliar.

Kenapa Ada Kurang Bayar DBH?

KB DBH merupakan selisih kurang penyaluran dana bagi hasil yang bersumber dari penerimaan pajak dan sumber daya alam. Komponennya mencakup PPh, PBB, cukai hasil tembakau, serta SDA pertambangan, kehutanan, perikanan, dan panas bumi. Realisasi penerimaan yang melampaui target awal membuat pemerintah pusat berkewajiban membayar kekurangannya ke daerah penghasil.

Tambahan DAU Tidak untuk Semua Daerah

Berbeda dengan KB DBH, tambahan DAU tidak diterima seluruh daerah. Ratih menjelaskan dana ini hanya dialokasikan untuk dua kepentingan strategis: membantu pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dan memperkuat kapasitas fiskal daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Karena ketentuan itu, enam daerah hanya menerima KB DBH tanpa tambahan DAU, yakni Lombok Tengah, Sumbawa Barat, Kota Bima, Sumbawa, Lombok Utara, dan Pemprov NTB.

Instruksi Pusat: Segera Belanjakan untuk Layanan Dasar

Pemerintah pusat meminta dana yang sudah turun segera dibelanjakan untuk kebutuhan yang berdampak langsung ke masyarakat. Prioritasnya mencakup pemenuhan hak kepegawaian ASN, penguatan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta pembiayaan infrastruktur yang menopang pertumbuhan ekonomi inklusif di NTB.

Langkah ini diharapkan mempercepat realisasi belanja daerah di kuartal ketiga, sekaligus menjaga roda ekonomi tetap bergerak di tengah tekanan fiskal yang dialami sejumlah pemda.

Follow lensasumbawa.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ekbisntb.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks