Pencarian

Pemkab Sumbawa Turun ke Desa Verifikasi DTSEN, Tegaskan Penentuan Desil Ranah BPS

Minggu, 13 September 2026 • 11:16:02 WIB
Pemkab Sumbawa Turun ke Desa Verifikasi DTSEN, Tegaskan Penentuan Desil Ranah BPS
Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa menggelar pertemuan dengan perangkat desa terkait verifikasi dan validasi DTSEN.

SUMBAWA — Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Sosial turun langsung ke desa-desa guna memperkuat verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sasaran kunjungan mencakup kepala desa, kepala dusun, perangkat desa, serta operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Drs. Iwan Sofian, mengatakan pihaknya mendatangi desa satu per satu untuk menjelaskan mekanisme verifikasi dan validasi data. Dinas Sosial juga ingin mengetahui kondisi masyarakat secara langsung dari pemerintah desa.

"Sabtu minggu ini kami mendatangi satu per satu kepala desa. Kami mengumpulkan kepala dusun, perangkat desa, terutama operator SIKS-NG. Kami ingin menyampaikan apa yang harus kita lakukan dalam verifikasi dan validasi," ujar Iwan, Minggu, 13 September 2026.

Penentuan Desil Bukan Kewenangan Kepala Desa

Kunjungan tersebut juga bertujuan meluruskan pemahaman masyarakat soal penentuan desil. Iwan menilai masih ada anggapan bahwa kepala desa atau pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang menentukan desil masyarakat.

Padahal, Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki kewenangan mengolah data statistik dan menentukan desil. Kementerian Sosial serta lembaga pemerintah lain kemudian memakai data tersebut untuk menjalankan program bantuan sosial.

"Penentuan desil sepenuhnya menjadi kewenangan BPS sebagai lembaga yang mengolah statistik. Kementerian Sosial dan lembaga lain menggunakan data tersebut untuk menjalankan program masing-masing," jelasnya.

Peran Pemda hingga RT dan RW

Iwan menjelaskan pemerintah daerah tetap memiliki peran dalam proses verifikasi dan validasi. Peran itu melibatkan organisasi perangkat daerah, kecamatan, pemerintah desa, pemerintah kelurahan, hingga rukun tetangga dan rukun warga sesuai ketentuan.

Dinas Sosial juga menyampaikan mekanisme musyawarah desa atau kelurahan dalam proses verifikasi dan validasi DTSEN. Iwan menemukan sejumlah operator desa yang belum mengetahui mekanisme tersebut saat turun ke lapangan.

"Beberapa operator desa bahkan mengatakan mereka baru mengetahui mekanisme musyawarah desa atau kelurahan untuk verifikasi dan validasi DTSEN," ujarnya.

Cocokkan Data dengan Kondisi Nyata Warga

Selain menjelaskan mekanisme, Dinas Sosial memeriksa langsung kondisi calon penerima manfaat dan Pemerlu Kesejahteraan Sosial (PKS). Data tersebut mencakup lansia, anak terlantar, dan penyandang disabilitas.

Iwan menegaskan petugas perlu mencocokkan informasi dalam data dengan kondisi nyata masyarakat. Langkah itu penting agar pemerintah tidak memberikan bantuan berdasarkan informasi yang tidak sesuai kondisi penerima.

"Kami ingin benar-benar memverifikasi dan memvalidasi data. Ada orang yang ingin mendapat bantuan, tetapi ketika kami turun mengecek rumahnya, ternyata orang tersebut punya mobil. Ada juga yang penghasilannya sudah di atas UMK," katanya.

Pemkab Sumbawa terus mendorong pemeriksaan data hingga tingkat desa dan kelurahan. Pemerintah ingin memperoleh data yang benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat.

"Informasi yang sampai kepada kami harus sama dengan fakta yang terjadi sebenarnya," pungkas Iwan.

Follow lensasumbawa.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ntbsatu.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks