MATARAM — Syamsul Hidayat, warga lingkar tambang di Sumbawa Barat, mengaku hidupnya justru semakin sulit di tengah maraknya aktivitas pertambangan mineral kritis. “Kami semakin miskin. Dulu kami bercocok tanam dan menangkap ikan untuk makan sendiri dan dijual. Sekarang lahan kami masuk izin tambang, sungai tercemar, dan kami tidak punya pilihan selain menjadi buruh kasar atau serabutan,” ujarnya dalam forum diskusi di Universitas Mataram, Rabu (13/5/2026).
Pengakuan itu mengemuka dalam diskusi kelompok terpumpun (FGD) bertajuk “Meninjau Komitmen Mineral Kritis Dalam Perjanjian Dagang AS-Indonesia terhadap Keadilan Ekologi dan Ekonomi Lokal”. Acara tersebut digelar oleh Indonesia for Global Justice (IGJ), Walhi NTB, LPW NTB, FHISIP Unram, dan Sorot Kamera Kampus Merah.
Pendapatan Daerah Naik, Warga Justru Menanggung Beban
Menurut Syamsul, pendapatan daerah dari sektor tambang memang meningkat hingga ratusan miliar rupiah per tahun. Namun, ia menegaskan bahwa manfaat tersebut tidak dirasakan oleh masyarakat di lingkar tambang. “Justru penyakit kulit dan gangguan pernapasan makin banyak terjadi akibat debu dan limbah tambang,” lanjutnya.
Ia menambahkan, wilayah lingkar tambang kini sulit dikembangkan untuk sektor lain. “Kami korban tambang, lahan tidak ada, perkebunan habis, mata air habis. Biaya hidup kami paling tinggi. Peternakan juga tidak bisa dikembangkan, kami mohon pemerintah perhatikan nasib kami,” imbuhnya.
Kualitas Air Sungai Menurun Drastis, Ikan dan Tanaman Mati
Direktur Eksekutif Walhi NTB Amri Nuryadin menyoroti kerusakan ekologis yang terjadi dalam lima tahun terakhir di Kecamatan Jereweh, Sekongkang, dan Maluk. Ia menyebut kualitas air sungai menurun drastis akibat limbah tambang, lahan pertanian produktif berkurang, serta vegetasi hutan lindung yang menjadi penyangga mata air mengalami kerusakan.
“Sungai yang dulunya menjadi sumber irigasi dan kebutuhan rumah tangga kini keruh dan beracun. Ikan hilang, tanaman mati, dan warga terpaksa bergantung pada air suplai yang tidak mencukupi. Ini adalah bentuk ketidakadilan lingkungan yang nyata,” ujar Amri.
Perempuan Menanggung Beban Ganda Akibat Tambang
Aspek gender turut menjadi perhatian dalam diskusi tersebut. Rohani Inta Dewi dari Inspirasi NTB menyebut perempuan mengalami peningkatan beban kerja setelah adanya tambang dan pembangunan smelter di Sumbawa Barat. “Perempuan harus berjalan jauh untuk mencari air bersih, mengurus anggota keluarga yang sakit akibat dampak lingkungan, sekaligus menanggung beban ekonomi karena pendapatan suami tidak menentu,” ujarnya.
“Padahal, mereka tidak terlibat sama sekali dalam perencanaan atau pengawasan aktivitas tambang di sekitar tempat tinggalnya,” lanjut Rohani.
Perjanjian Dagang Berpotensi Perluas Wilayah Tambang
Direktur Eksekutif IGJ Rahmat Maulana Sidik menegaskan, perjanjian dagang tidak hanya mengatur arus perdagangan, tetapi juga menentukan nasib masyarakat lokal. “Temuan kami di lapangan menunjukkan, sejak ekspansi tambang berlangsung, akses warga terhadap sumber daya dasar seperti air bersih, lahan pertanian, dan hutan semakin menyempit,” katanya.
Rahmat menambahkan, cadangan tembaga terbesar di Indonesia berada di Papua dan NTB. “Karena tambang ada di sini, otomatis sangat terdampak dengan perjanjian dagang ini ke depan,” tambahnya. Ia khawatir jika ART disahkan tanpa perlindungan yang kuat, Sumbawa Barat dan daerah sejenis akan menjadi pemasok bahan mentah namun menanggung seluruh risiko kerusakan alam dan sosial.