Bupati Haerul Warisin menyerahkan secara simbolis JHT kepada perwakilan kades purna tugas saat pelantikan Penjabat Kades di Pendopo Bupati Lotim, Rabu (13/5/2026). Para kades ini resmi mengakhiri masa jabatan pada 12 Mei 2026. Dalam sambutannya, Bupati menekankan beratnya tugas kepala desa.
“Menjadi Kepala Desa cukup berat. Karena itu, Pemkab Lotim meneken Peraturan Bupati pertama di Indonesia yang memberikan pesangon dua kali gaji,” kata Bupati Haerul Warisin. Selain pesangon, Pemkab Lotim juga menghibahkan satu unit sepeda motor dinas ke setiap desa sebagai bentuk perhatian kepada para kades.
Total Klaim BPJS Ketenagakerjaan Lotim Capai Rp12,6 Miliar
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur, M. Yohan Firmansyah, menjelaskan bahwa penyerahan JHT untuk 87 kades ini merupakan bagian dari edukasi masyarakat tentang program ketenagakerjaan. Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga menyerahkan klaim santunan program lain dengan total manfaat Rp663 juta secara simbolis.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat, terutama para pekerja, sudah terdaftar di salah satu segmen kepesertaan, baik Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah/Mandiri (BPU), Pekerja Konstruksi (Jakon), maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ujar Yohan.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Lotim per April 2026, jumlah kasus klaim melalui Elektronik Kartu Tanda Penduduk (EKTP) tercatat sebanyak 1.289 kasus dengan nominal pembayaran mencapai Rp12,6 miliar. Total peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lotim hingga saat ini mencapai 166.250 pekerja.
Sosialisasi Universal Coverage Desa Digencarkan
Dalam acara tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga mensosialisasikan kriteria penilaian penghargaan Universal Coverage (UC) Desa. Kehadiran pemerintah daerah dan kepala daerah dinilai krusial dalam memastikan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh warga di Lombok Timur.
Kegiatan berlangsung khidmat dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat Lotim akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Para penjabat kades yang baru dilantik pun diminta untuk aktif mendaftarkan warganya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.