Pencarian

Jenazah Korban Pembakaran Mantan Suami Siri di Seruyan Dimakamkan di Kobar karena Biaya Pemulangan ke NTB Capai Puluhan Juta

Senin, 22 Juni 2026 • 15:36:31 WIB
Jenazah Korban Pembakaran Mantan Suami Siri di Seruyan Dimakamkan di Kobar karena Biaya Pemulangan ke NTB Capai Puluhan Juta
Jenazah Siti Juhairiyah dimakamkan di Seruyan setelah biaya pemulangan ke NTB tidak terjangkau.

SERUYAN — Jenazah Siti Juhairiyah (29), perempuan asal Lombok yang menjadi korban kekerasan mantan suami siri, akhirnya dimakamkan di Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Keputusan ini diambil pihak keluarga setelah biaya pemulangan jenazah ke Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai terlalu besar dan tidak terjangkau.

Direktur RSUD Hanau, dr Atet Kurniadi, mengatakan pihak rumah sakit telah menyelesaikan proses pemulasaraan jenazah pada Senin pagi. Namun, rencana awal untuk membawa Siti ke Lombok urung dilakukan.

"Rencana awal memang akan dibawa ke Lombok, tetapi karena biaya sangat besar, kemungkinan besar akan dimakamkan di Kalimantan saja," kata dr Atet dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).

Kronologi Kekerasan dan Perawatan 10 Hari

Siti menjadi korban pembakaran yang dilakukan oleh mantan suami sirinya, Sendi Ramadan. Peristiwa tragis itu terjadi di sebuah warung angkringan di Kilometer 63, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, pada Sabtu (13/6/2026) malam.

Sebelum menyiram korban dengan bahan bakar hingga terbakar, pelaku terlebih dahulu memukul kepala Siti menggunakan sebatang kayu. Korban sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Hanau selama 10 hari sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Senin (22/6/2026) pukul 04.04 WIB.

Proses Pemakaman Tunggu Koordinasi Kejaksaan

Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiarto, menyebut pemakaman dilakukan pada siang hari yang sama setelah pihaknya berkoordinasi dengan kejaksaan. Hal ini lantaran Siti Juhairiyah masih berstatus sebagai saksi korban dalam kasus yang tengah disidik.

"Siang ini dimakamkan, ini tinggal menunggu pihak kejaksaan," ujar Iptu Agung.

Saat ini, prosesi di kamar jenazah RSUD Hanau telah selesai. Pihak rumah sakit masih menunggu koordinasi lanjutan dari kepolisian dan kejaksaan sebelum pemakaman dilaksanakan.

Pelaku Ditangkap di Bontang

Sendi Ramadan, pelaku pembakaran, berhasil ditangkap oleh tim gabungan di Bontang, Kalimantan Timur, pada Jumat (19/6/2026) — enam hari setelah aksi kekerasan terjadi. Pelaku melarikan diri usai membakar korban dan bersembunyi di luar provinsi.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan kejaksaan. Status Siti sebagai saksi korban menjadi salah satu alasan proses hukum harus melibatkan koordinasi lintas instansi sebelum pemakaman dapat dilakukan.

Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks