Pencarian

Kanwil Kemenkum NTB Fasilitasi Uji Kompetensi 6 Perancang Peraturan Daerah dari Bima, Dompu, dan Instansi Lain

Senin, 18 Mei 2026 • 17:44:43 WIB
Kanwil Kemenkum NTB Fasilitasi Uji Kompetensi 6 Perancang Peraturan Daerah dari Bima, Dompu, dan Instansi Lain
Enam perancang peraturan daerah dari Bima, Dompu, dan instansi lain mengikuti uji kompetensi yang difasilitasi Kanwil Kemenkum NTB.

MATARAM — Enam peserta dari tiga instansi daerah mengikuti uji kompetensi manajerial sosial kultural yang difasilitasi Kanwil Kemenkum NTB. Mereka adalah perwakilan dari Pemerintah Kota Bima, Pemerintah Kabupaten Dompu, serta sejumlah instansi lainnya.

Peserta yang hadir lengkap terdiri dari Arif Rahman (Pemkot Bima), Muhammad Saidi dan Adjriaty (Pemkab Dompu), serta Niswati, Herlina, dan Edy Mulyadi dari instansi lain. Ujian digelar secara daring melalui Zoom dengan metode CBT yang diawasi langsung oleh tiga orang pengawas dari Tim Kerja SDM Kanwil Kemenkum NTB.

Dua Tahap Ujian: Studi Kasus hingga Wawancara

Rangkaian uji kompetensi dibagi dalam dua sesi utama. Pada hari pertama, Senin (18/5), peserta mengerjakan studi kasus dan menjalani wawancara untuk mengukur kemampuan manajerial dan sosial kultural.

Sesi dimulai dengan pengecekan kesiapan peserta dan pengawas di ruang Zoom Meeting. Seluruh tahapan berjalan tertib dan sesuai prosedur yang ditetapkan. Sementara itu, tes potensi dijadwalkan berlangsung pada Selasa (19/5/2026) sebagai rangkaian lanjutan.

Kepala Kanwil: Perancang Regulasi Kunci Produk Hukum Daerah yang Harmonis

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa fasilitasi uji kompetensi ini merupakan bentuk dukungan nyata dalam penguatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

"Kanwil Kemenkum NTB berkomitmen mendukung pelaksanaan uji kompetensi secara tertib, objektif, dan profesional. Melalui kegiatan ini, diharapkan para Perancang Peraturan Perundang-undangan dapat terus meningkatkan kapasitas manajerial, sosial kultural, serta kompetensi teknis dalam mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas di daerah," ujar Milawati.

Ia menambahkan bahwa peran perancang peraturan sangat vital dalam memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara harmonis, sesuai ketentuan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

"Penguatan kompetensi perancang menjadi bagian penting dalam mewujudkan regulasi daerah yang efektif, responsif, dan selaras dengan arah pembangunan hukum nasional," tambahnya.

Apa Saja yang Diuji? Bukan Sekadar Hafalan Regulasi

Uji kompetensi jabatan fungsional perancang peraturan tidak hanya menguji pengetahuan teknis perundang-undangan. Materi manajerial dan sosial kultural menjadi bobot penilaian tersendiri, karena perancang dituntut mampu berkoordinasi lintas instansi dan memahami konteks sosial budaya setempat.

Pelaksanaan uji kompetensi hari pertama berjalan lancar. Seluruh peserta dijadwalkan mengikuti tes potensi sebagai rangkaian lanjutan pada Selasa (19/5/2026).

Bagikan
Sumber: radarmandalika.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks