LOMBOK TIMUR — Peristiwa nahas menimpa HIW (8), bocah asal Desa Lenek Baru, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur. Ia meninggal dunia pada Minggu (3/5/2026) setelah sempat menjalani perawatan intensif dan operasi akibat cedera yang dideritanya usai meniru aksi freestyle.
Kapolsubsektor Lenek, Ipda Alam Prima Yogi, mengonfirmasi bahwa cedera fatal pada leher menjadi penyebab kematian korban. "Ia mengalami cedera fatal pada leher usai menirukan gaya freestyle yang viral itu," ujar Yogi saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).
Gejala Stroke Muncul Sebelum Kondisi Kritis
Keluarga korban awalnya tidak menyangka cedera yang dialami N—sapaan akrab korban—begitu serius. Menurut wali kelasnya di SDN 3 Lenek Baru, Sakiatun Nisa, keluarga sempat mengira N hanya mengalami demam biasa dan memberinya obat sakit kepala.
"Menurut kakeknya, kondisinya seperti mati sebelah, sebagian tubuh tidak berfungsi gerak," ungkap Sakiatun. Gejala yang menyerupai stroke itu baru membuat keluarga panik dan membawanya ke rumah sakit.
N sempat dilarikan ke RSUD Selong, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB untuk menjalani operasi. Meski sempat diperbolehkan pulang selama dua hari, kondisinya kembali menurun drastis hingga akhirnya meninggal saat akan menjalani operasi kedua.
Bukan Kejadian di Sekolah, Orangtua Jadi PMI
Sakiatun Nisa menegaskan bahwa insiden tersebut terjadi di rumah, bukan di lingkungan sekolah seperti informasi yang sempat simpang siur di media sosial. Ia menyayangkan adanya konten disinformasi yang menggunakan foto korban dengan seragam sekolah untuk narasi freestyle.
N sendiri adalah anak yang pendiam dan selama ini diasuh oleh kakek serta neneknya. Kedua orangtuanya bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI). Kondisi ini membuat pengawasan terhadap aktivitas sehari-hari N lebih terbatas.
Pengawasan Konten Digital Anak Dinilai Krusial
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menyoroti pentingnya peran orang dewasa dalam mengawasi konsumsi konten media sosial anak. Menurutnya, anak-anak cenderung mencontoh apa yang mereka lihat tanpa memahami risikonya.
"Harus ada pengawasan. Orang dewasa yang melihat aksi anak-anak itu harus mengingatkan bahwa apa yang mereka lakukan berbahaya," tegas Joko. Ia menambahkan bahwa melarang anak bukan satu-satunya solusi, melainkan perlu mengarahkan minat mereka ke kegiatan positif dengan pendampingan profesional jika ingin berlatih keterampilan ekstrem.
Sosialisasi Bahaya Gerakan Berisiko Digencarkan
Menindaklanjuti kejadian ini, pihak Kepolisian dan SDN 3 Lenek Baru telah melakukan sosialisasi kepada wali murid. Materi yang disampaikan meliputi bahaya gerakan berisiko dan pentingnya memantau aktivitas digital anak.
"Kami mengimbau kepada orangtua di rumah maupun guru di sekolah agar memantau kegiatan anak-anak dan melarang melakukan freestyle yang membahayakan nyawa," tutup Ipda Yogi.