MATARAM — Anggota Komisi IX DPR RI dari Dapil Pulau Lombok, H. Muazzim Akbar, menegaskan bahwa pemberantasan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak bisa dibebankan pada satu instansi saja. Dalam pernyataan yang diterima redaksi pada Rabu (29/7/2026), ia menekankan perlunya kolaborasi erat antar-kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Ketenagakerjaan hingga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Muazzim menyoroti pentingnya ketahanan keluarga dalam menghadapi modus kejahatan TPPO. Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai modus pelaku harus dimulai dari lingkungan paling kecil, yakni keluarga.
“Mulailah dari lingkungan keluarga. Berikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perdagangan orang agar mereka memahami berbagai modus yang digunakan pelaku,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Ia mendorong para pendamping keluarga di tingkat desa untuk aktif memberikan sosialisasi secara berkelanjutan. Langkah ini dinilai krusial untuk membangun kesadaran kolektif agar warga tidak mudah tergiur iming-iming pekerjaan dengan gaji fantastis tanpa kejelasan legalitas.
Dalam kesempatan itu, Muazzim secara spesifik menyoroti maraknya modus pemalsuan identitas anak di bawah umur. Ia mencontohkan kasus anak usia 14 atau 15 tahun yang dipaksa bekerja ke luar negeri dengan identitas palsu.
“Kalau ada anak usia 14 atau 15 tahun dipaksa bekerja ke luar negeri dengan memalsukan identitas, itu jelas termasuk perdagangan orang. Masyarakat harus ekstra waspada dan jangan mudah tergiur iming-iming pekerjaan dengan gaji fantastis tanpa kejelasan legalitas,” imbaunya.
Muazzim menilai penanganan TPPO di Indonesia sudah menunjukkan perkembangan positif. Namun, ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dioptimalkan agar memberikan efek jera (deterrent effect) bagi para dalang dan pelaku di balik jaringan perdagangan manusia.
Menurut Muazzim, pemberantasan TPPO membutuhkan kolaborasi yang masif. Ia menyebutkan Kementerian Ketenagakerjaan, kementerian yang membidangi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), hingga BKKBN harus bergerak bersama.
“Semua pihak harus bersinergi untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi perdagangan orang atau perdagangan manusia. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Muazzim berharap momentum Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia tahun 2026 ini dapat secara signifikan meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat. “Mari kita mulai dari diri sendiri dan keluarga untuk mencegah perdagangan orang. Semoga ke depan kasus TPPO di Indonesia dapat terus ditekan,” pungkasnya. (ris)