Produksi Sampah di Lombok Utara Capai 110 Ton Per Hari, Kapasitas Pengolahan Baru 63 Persen

Penulis: Okta Nugraha  •  Jumat, 26 Juni 2026 | 21:21:01 WIB
Produksi sampah harian Lombok Utara mencapai 110 ton dengan kapasitas pengolahan 63 persen.

TANJUNG — Tiga Gili yang menjadi ikon wisata Lombok Utara menyumbang hampir sepertiga dari total produksi sampah harian. Kepala Dinas Lingkungan Hidup KLU, Husnul A Hadi, mengungkapkan Gili Trawangan menghasilkan 15-20 ton sampah per hari, Gili Air 7-8 ton, dan Gili Meno sekitar 5 ton. Angka ini merupakan hasil kajian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang memadukan data populasi dengan produksi per kapita.

“Ini hasil temuan riset BRIN dengan menghitung jumlah produksi sampah per populasi penduduk dan setelah kami sandingkan dengan kondisi di lapangan, hasilnya cukup sesuai,” kata Husnul, Jumat (26/6/2026).

Enam TPS3R Tidak Beroperasi, Dua Lainnya Tak Optimal

Pemerintah daerah sebenarnya telah membangun 20 unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) di berbagai titik. Namun, Husnul mengakui enam di antaranya tidak aktif dan dua unit lainnya beroperasi di bawah kapasitas. Kondisi ini memperparah ketimpangan antara volume sampah yang dihasilkan dan kemampuan pengolahan.

Dari total 110 ton sampah harian, sekitar 40 ton belum tertangani dan berpotensi mencemari lingkungan. Husnul menekankan perkembangan Lombok Utara ke depan akan berbanding lurus dengan peningkatan volume sampah, sehingga solusi jangka panjang mutlak diperlukan.

Pemerintah Pusat Larang Sampah Organik ke TPA Mulai Agustus

Tekanan tambahan datang dari kebijakan pusat yang mewajibkan sampah organik tidak lagi dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) mulai Agustus mendatang. Kebijakan ini menuntut daerah memperkuat pengolahan dari sumber, mulai dari rumah tangga hingga kawasan wisata. Husnul mengatakan pemda tengah mengkaji skema KPBU untuk melibatkan investor atau pihak ketiga dalam membangun sistem pengolahan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Skema tersebut diharapkan mampu menutup celah anggaran dan teknologi yang selama ini menjadi kendala utama. “Pemerintah pusat mendorong kebijakan agar sampah organik tidak lagi dibuang ke TPA mulai Agustus mendatang,” ujarnya.

Potensi Kerja Sama dengan Badan Usaha Jadi Alternatif

Dengan kapasitas pengolahan yang baru mencapai 63 persen, KLU menghadapi pekerjaan rumah besar. Selain mengaktifkan kembali TPS3R yang mati, pemda juga perlu memperkuat pemilahan sampah dari hulu. Keterlibatan swasta melalui KPBU dinilai menjadi salah satu opsi yang paling realistis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pengolahan, terutama di kawasan wisata yang menjadi penyumbang sampah terbesar.

Reporter: Okta Nugraha
Sumber: suarantb.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top