MATARAM — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah NTB Baiq Nelly Yuniarti menyampaikan hal itu di Mataram, menanggapi lambatnya belanja di desa-desa yang sudah menerima transfer. Menurutnya, dana yang mengendap membuat rencana kegiatan pemberdayaan tidak kunjung berjalan.
Dari 257 desa yang menjadi sasaran program Desa Berdaya pada 2026, sebanyak 105 desa sudah menerima pencairan anggaran. Sisanya belum masuk tahap transfer.
Realisasi Belanja Diminta Ikut Proposal yang Diajukan
Baiq Nelly meminta desa penerima tidak menunda pelaksanaan kegiatan. Belanja harus mengikuti proposal yang sebelumnya sudah diajukan ke pemerintah provinsi.
“Desa-desa yang sudah menerima transfer Dana Desa Berdaya kami harapkan segera melakukan belanja sesuai dengan proposal yang telah diajukan. Jangan sampai anggaran yang sudah tersedia justru tertahan sehingga manfaat program tidak segera dirasakan masyarakat,” ujar Baiq Nelly.
Percepatan realisasi, katanya, bukan sekadar soal angka penyerapan belanja pemerintah. Yang lebih penting, kegiatan pemberdayaan yang sudah direncanakan bisa langsung berjalan dan menyentuh kehidupan warga desa.
Target: Ekonomi Lokal Bergerak dan Peluang Usaha Terbuka
Pemprov NTB berharap program Desa Berdaya menggerakkan aktivitas ekonomi lokal. Baiq Nelly menyebut program ini semestinya membuka peluang usaha bagi warga dan memperkuat kapasitas masyarakat mengembangkan potensi wilayahnya.
Harapan itu bergantung pada seberapa cepat desa membelanjakan dana. Anggaran yang tertahan di rekening desa tidak akan menghasilkan kegiatan, apalagi dampak ekonomi.
Larangan Keras: Dana Tidak Boleh Dipakai untuk Kampanye Pilkades
Di tengah dorongan percepatan belanja, Pemprov NTB memberi perhatian pada potensi penyalahgunaan program. Baiq Nelly menegaskan Dana Desa Berdaya tidak boleh dipakai sebagai sarana kampanye atau dikaitkan dengan kepentingan politik tertentu.
Peringatan itu muncul menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa. Ia meminta penggunaan anggaran tetap sesuai tujuan dan peruntukannya.
“Kami mengingatkan agar penggunaan Dana Desa Berdaya tetap sesuai peruntukannya. Jangan sampai program ini dikaitkan dengan kepentingan politik atau dimanfaatkan untuk kampanye, terutama menjelang pemilihan kepala desa,” tegasnya.
Bagi desa yang belum menerima transfer, Pemprov NTB belum menyampaikan jadwal pencairan berikutnya. Desa yang sudah menerima diminta bergerak lebih dulu agar program tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.