Pencarian

Kajian FPRB Ungkap Kerentanan Pulau-Pulau Kecil di NTB: dari Dermaga Rusak hingga Minim Peringatan Dini

Kamis, 21 Mei 2026 • 15:36:11 WIB
Kajian FPRB Ungkap Kerentanan Pulau-Pulau Kecil di NTB: dari Dermaga Rusak hingga Minim Peringatan Dini
Kerusakan dermaga di Pulau Medang menghambat distribusi logistik dan akses layanan kesehatan.

SUMBAWA — Ketimpangan antara kekuatan komunitas dan dukungan sistem formal menjadi temuan utama dalam kajian ketangguhan bencana di tiga pulau kecil Kabupaten Sumbawa. Pulau Bungin, Pulau Medang, dan Pulau Moyo, yang mewakili karakteristik berbeda dari kawasan strategis Saleh–Moyo–Tambora (SAMOTA), ternyata sama-sama rentan meski dengan pola ancaman yang beragam.

Kajian yang didiseminasikan FPRB Kabupaten Sumbawa bersama FPRB Provinsi NTB, didukung BPBD Sumbawa dan Program SIAP SIAGA, menunjukkan bahwa dari 281 pulau kecil di NTB, sebanyak 39 pulau berpenghuni masih menghadapi akses terbatas terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan air bersih.

Dermaga Rusak, Ambulans Laut Tak Ada

Wakil Ketua FPRB Kabupaten Sumbawa, Rusdianto, memaparkan kondisi di Pulau Medang sebagai contoh paling gamblang. Kerusakan dermaga di pulau tersebut menghambat distribusi logistik dan akses layanan kesehatan. Ketiadaan ambulans laut memperbesar risiko saat warga butuh rujukan cepat ke daratan utama.

Di sisi penghidupan, ketergantungan pada sektor perikanan tangkap juga menjadi bumerang. Saat musim angin ekstrem, aktivitas melaut bisa terhenti berbulan-bulan. Dampaknya tidak hanya pada pendapatan, tetapi juga pada ketahanan pangan dan masalah gizi seperti stunting.

Gotong Royong Kuat, Regulasi Lemah

Ketua FPRB Provinsi NTB, Rahmat Sabani, menegaskan bahwa modal sosial seperti gotong royong sebenarnya masih kuat di pulau-pulau tersebut. Namun, tanpa sistem yang mendukung, ketangguhan itu akan rapuh saat krisis datang.

“Kekuatan komunitas sudah ada, tetapi tanpa sistem yang kuat, ketangguhan itu akan rapuh ketika krisis datang,” kata Rahmat saat diseminasi di Sumbawa, Kamis (21/5).

Kajian juga menyoroti lemahnya tata kelola di tingkat desa. Hingga kini, belum ada Peraturan Desa (Perdes), dokumen kajian risiko, maupun rencana aksi yang terintegrasi dalam perencanaan pembangunan. Akibatnya, penanggulangan bencana masih bersifat reaktif.

“Tanpa dasar hukum, desa sulit mengalokasikan anggaran dan memastikan program berjalan berkelanjutan,” ujar Rusdianto.

Praktik Merusak Terumbu Karang Masih Terjadi

Ancaman lain datang dari praktik pengambilan terumbu karang untuk bahan bangunan yang masih ditemukan di beberapa lokasi. Praktik ini justru merusak perlindungan alami pesisir dan meningkatkan risiko bencana dalam jangka panjang.

Kepala BPBD Sumbawa, Hidayat, menegaskan bahwa keberhasilan penanganan kerentanan ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Rekomendasi kajian mencakup penguatan regulasi desa, pembentukan Tim Siaga Bencana, penyediaan ambulans laut dan air bersih, hingga penguatan sistem peringatan dini. Diversifikasi mata pencaharian juga menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan pada sektor perikanan.

“Ketangguhan pulau kecil tidak bisa dibangun sendiri. Ini harus menjadi kerja bersama,” tegas Hidayat.

Bagikan
Sumber: ditaswara.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks