Pencarian

Pemprov NTB Butuh Rp6 Triliun Pulihkan 180 Ribu Hektare Hutan Kritis

Jumat, 08 Mei 2026 • 22:54:02 WIB
Pemprov NTB Butuh Rp6 Triliun Pulihkan 180 Ribu Hektare Hutan Kritis
Pemprov NTB memerlukan anggaran hingga Rp6 triliun untuk memulihkan 180 ribu hektare lahan hutan kritis.

MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadapi tantangan besar dalam memulihkan fungsi ekologis kawasan hutan yang kian menyusut. Hingga tahun 2025, luas lahan kritis di daerah ini tercatat mencapai 180 ribu hektare, meski angka tersebut menunjukkan tren menurun dibandingkan tahun 2022 yang sempat menyentuh 192 ribu hektare.

Mengapa Rehabilitasi Hutan NTB Membutuhkan Anggaran Triliunan?

Besarnya luasan lahan yang rusak berbanding lurus dengan kebutuhan biaya pemulihan yang tidak sedikit. Kepala Bidang Planologi dan Pemanfaatan Hutan DLHK NTB, Burhan Bono menyebutkan biaya perbaikan hutan kritis diperkirakan berkisar antara Rp8 juta hingga Rp10 juta per hektare.

Jika dikalkulasikan secara menyeluruh, total anggaran yang diperlukan untuk menghijaukan kembali ratusan ribu hektare lahan tersebut mencapai Rp5 triliun sampai Rp6 triliun. Kondisi lahan yang gundul tanpa penutupan vegetasi optimal menjadi pemicu utama rentetan bencana alam di berbagai titik.

"Lahan kritis itu kan lahan yang tidak punya penutupan lagi yang optimal untuk mendukung fungsinya. Karena sudah tidak ada tempat lagi untuk menampung air. Begitu kan lahan kritis itu," ujar Burhan baru-baru ini.

Lokasi Sebaran Lahan Kritis di Pulau Lombok dan Sumbawa

Kerusakan hutan paling masif saat ini tersebar di wilayah Pulau Sumbawa, terutama di Kabupaten Dompu, Bima, dan Sumbawa. Sementara untuk wilayah Pulau Lombok, titik lahan kritis banyak ditemukan di kawasan Lombok Barat bagian selatan.

Penyebab utama kerusakan ini adalah aktivitas manusia, khususnya pembukaan lahan yang menghilangkan vegetasi alami. Namun, DLHK menekankan tidak semua kawasan minim pohon dikategorikan rusak. Ekosistem savana alami di kawasan Rinjani, misalnya, merupakan bentang alam asli yang tidak perlu diubah atau diintervensi.

Solusi Agroforestri dan Perubahan Tata Kelola Kawasan

Menghadapi keterbatasan dana APBD, pemerintah mulai mendorong perubahan tata kelola dari pola monokultur menuju sistem agroforestri. Konsep ini menggabungkan tanaman kehutanan dengan tanaman produktif yang mampu memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat lokal tanpa merusak hutan.

Skema tersebut sudah mulai berkembang di kaki Gunung Rinjani, di mana masyarakat tetap bisa berkegiatan ekonomi namun tutupan hutan tetap terjaga. Ke depan, pola pengelolaan berbasis tanaman produktif ini akan diadopsi lebih luas untuk menggantikan sistem tanam satu jenis yang dinilai memiliki keterbatasan.

Selain perubahan pola tanam, kebijakan strategis seperti larangan menanam jagung di kawasan hutan tertentu menjadi langkah krusial. Burhan menegaskan bahwa keberhasilan pemulihan hutan tidak hanya bergantung pada ketersediaan uang di kas daerah.

"Anggaran bukan lagi menjadi salah satu alasan untuk menghutan kembali kawasan. Yang harus kita atur adalah tata kelolanya," pungkasnya.

Bagikan
Sumber: suarantb.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks