MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat sinergi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram untuk meningkatkan standar pelayanan publik dan pengawasan produk di wilayah tersebut. Komitmen ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung pada Kamis (7/5/2026).
Kerja sama ini tidak hanya menyasar aspek administratif, tetapi juga menjadi fondasi dalam menghadapi tantangan disinformasi kesehatan yang kian masif di media sosial. Penandatanganan MoU tersebut dirangkai dengan Forum Konsultasi Publik bertajuk "Sinergi Pelayanan Publik yang Transparan dan Adaptif di Era Transformasi Digital".
Melawan Disinformasi dan Perubahan Budaya Kerja Digital
Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Ahsanul Khalik, menekankan bahwa transformasi digital di lingkungan pemerintahan harus melampaui sekadar penggunaan aplikasi. Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah kecepatan penyebaran hoaks terkait kosmetik, obat-obatan, dan pangan yang sering kali mendahului klarifikasi resmi dari instansi terkait.
“Transformasi digital harus berbasis data, dikelola oleh SDM yang bijak, serta didukung budaya kerja yang responsif dan terbuka. Masyarakat saat ini tidak hanya ingin diberitahu, tetapi juga ingin didengar,” ujar Ahsanul Khalik.
Ia mengidentifikasi tiga kendala utama yang menjadi fokus pembenahan, yakni kecepatan disinformasi di media sosial, tingkat literasi digital masyarakat yang belum merata, serta pola komunikasi publik yang masih cenderung satu arah. Melalui kerja sama ini, pola komunikasi akan diubah menjadi lebih dialogis agar masyarakat lebih cerdas menyaring informasi.
Target Utama: Berantas Peredaran Tramadol dan Obat Keras
Dari sisi keamanan produk, Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso, menyatakan bahwa perluasan jangkauan informasi menjadi kunci utama untuk menekan angka penyalahgunaan obat-obatan. Pihaknya menaruh perhatian serius pada peredaran gelap obat keras yang kerap disalahgunakan oleh kelompok remaja dan masyarakat umum.
“Kerja sama ini diharapkan memperluas jangkauan informasi obat dan makanan. Yang paling penting adalah penanganan penyalahgunaan obat-obatan seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan zat lainnya yang merugikan masyarakat,” kata Yogi.
Selain pengawasan ketat, BBPOM Mataram berkomitmen memberikan pendampingan bagi pelaku usaha lokal. Edukasi mengenai legalitas produk akan diintensifkan agar produsen memahami prosedur keamanan pangan dan obat sesuai standar nasional.
Sertifikasi Produk untuk Perkuat Ekonomi UMKM NTB
Upaya pengawasan ini juga membawa misi penguatan ekonomi daerah melalui kemudahan registrasi dan sertifikasi produk UMKM. Dengan mengantongi izin edar resmi, produk lokal NTB memiliki legitimasi kuat untuk bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Legalitas produk dianggap sebagai pintu masuk utama bagi UMKM untuk menembus pasar ekspor. Pemerintah Provinsi NTB berharap, dengan proses sertifikasi yang lebih transparan dan adaptif, para pelaku usaha kecil dapat meningkatkan nilai jual produk mereka sekaligus memberikan rasa aman bagi konsumen.
Melalui kolaborasi lintas instansi ini, distribusi informasi edukatif diharapkan berjalan lebih masif. Masyarakat NTB kini didorong untuk lebih proaktif memastikan keamanan produk yang mereka konsumsi melalui kanal-kanal digital resmi yang telah terintegrasi.