MATARAM - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan tren positif pada pembukaan tahun anggaran 2026. Hingga 31 Maret 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara mencatat realisasi pajak telah mencapai 14,84 persen atau sebesar Rp578,76 miliar dari total target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp3,9 triliun.
Daya Ungkit Sektor Pariwisata Lombok
Pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 13,9 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya ini tidak lepas dari pulihnya aktivitas ekonomi masyarakat. Sektor pariwisata di Pulau Lombok menjadi motor utama yang menggerakkan roda ekonomi daerah, yang kemudian berdampak langsung pada setoran pajak ke kas negara.
Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Judiana Manihuruk, mengonfirmasi bahwa peningkatan kunjungan wisatawan ke berbagai destinasi unggulan di Lombok memberikan dampak instan pada sektor-sektor turunan pariwisata. Kenaikan aktivitas ini terlihat jelas dari kepadatan di pusat-pusat perbelanjaan, hotel, dan kawasan wisata.
“Kalau kita berkunjung ke tempat wisata di Lombok, terasa sekali ada pertumbuhan signifikan. Kami berharap ini terus konsisten menambah penerimaan pajak, baik untuk pusat maupun daerah,” ujar Judiana Manihuruk dalam keterangannya terkait capaian triwulan pertama tersebut.
Data statistik sektoral menunjukkan bahwa kategori Akomodasi, Makanan, dan Minuman mencatatkan lonjakan pertumbuhan yang sangat tajam, yakni mencapai 77,3 persen. Angka ini mempertegas bahwa industri perhotelan dan kuliner di Lombok tengah berada dalam fase ekspansi yang kuat seiring dengan tingginya minat wisatawan domestik maupun mancanegara.
Dominasi PPN dan Kontribusi Sektor Administrasi
Selain sektor pariwisata, struktur penerimaan pajak di NTB juga didominasi oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mencatatkan pertumbuhan fantastis sebesar 154,5 persen. Hal ini menandakan adanya peningkatan volume transaksi dan konsumsi domestik yang sangat signifikan di tengah masyarakat Nusa Tenggara Barat.
PPN Dalam Negeri menjadi kontributor terbesar dalam komposisi penerimaan dengan porsi mencapai 47,93 persen atau setara dengan Rp372,31 miliar. Di posisi kedua, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 menyumbang 22,83 persen atau sebesar Rp177,32 miliar, dengan angka pertumbuhan sebesar 30,1 persen yang menunjukkan adanya stabilitas dan peningkatan serapan tenaga kerja formal.
Penerimaan lainnya juga bersumber dari PPh Final yang menyumbang Rp84,25 miliar dan PPh Badan sebesar Rp78,02 miliar. Sementara itu, kontribusi dari PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 22 terpantau masih relatif kecil, yakni masing-masing berada di angka 2,57 persen dan 1,96 persen dari total realisasi.
Jika ditinjau dari sisi sektoral secara luas, Administrasi Pemerintahan masih memegang peranan dominan dengan kontribusi sebesar 44,51 persen atau senilai Rp257,6 miliar. Sektor Perdagangan menyusul di posisi berikutnya dengan kontribusi sebesar 18,05 persen atau Rp104,46 miliar, yang sekaligus menjadi pilar penting penyokong ekonomi daerah selain sektor jasa pariwisata.
Performa Regional dan Perbandingan Wilayah
Meskipun terdapat dinamika di beberapa sektor, seperti penurunan pada sektor jasa keuangan, Judiana menekankan bahwa dampaknya tidak terlalu signifikan terhadap performa keseluruhan. Hal ini dikarenakan sektor perdagangan dan administrasi pemerintahan masih mampu tumbuh cukup kuat untuk menutupi kekurangan tersebut.
“Meskipun ada penurunan di sektor jasa keuangan, namun kontribusinya tidak sebesar sektor perdagangan dan administrasi pemerintahan, sehingga secara total kita tetap tumbuh,” jelas Judiana lebih lanjut mengenai stabilitas fiskal di wilayahnya.
Secara regional, gabungan penerimaan pajak untuk wilayah NTB dan NTT mencapai angka Rp1.060,8 miliar atau 15,19 persen dari target total Rp6,18 triliun. Secara kumulatif regional, pertumbuhan tercatat sebesar 20,3 persen. Meski pertumbuhan spesifik NTB di angka 13,9 persen sedikit di bawah NTT, namun capaian realisasi NTB dinilai sangat menjanjikan jika dibandingkan dengan daerah tetangga.
Judiana optimis dengan prospek penerimaan hingga akhir tahun nanti. Ia bahkan membandingkan performa NTB dengan wilayah Bali untuk menunjukkan daya saing daerah. “Kalau dibandingkan dengan Bali yang capaiannya berada di angka 9,5 persen, kita di NTB dengan 14,84 persen masih tergolong lumayan dan menjanjikan,” pungkasnya.
Pemerintah berharap tren positif di sektor pariwisata dan perdagangan ini dapat terjaga hingga akhir tahun 2026. Dengan konsistensi pertumbuhan ekonomi di level akar rumput, target penerimaan pajak sebesar Rp3,9 triliun di NTB diharapkan dapat tercapai guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Gora.