Empat Kecamatan di Sumbawa Barat Masuk Status Waspada Pangan per Juli 2026, Lonjakan Harga Jadi Pemicu

Penulis: Okta Nugraha  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 19:09:31 WIB
Empat kecamatan di Kabupaten Sumbawa Barat ditetapkan dalam status waspada pangan per Juli 2026.

TALIWANG — Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) merilis pembaruan peta kerawanan pangan daerah pada Juli 2026. Hasilnya, sebanyak empat kecamatan dinyatakan masuk kategori waspada pangan.

Keempat kecamatan tersebut adalah Poto Tano, Seteluk, Brang Rea, dan Sekongkang. Kepala DKP KSB, Hj. Nurul Syaspri Akhdiyanti, menyatakan status ini berdasarkan hasil pemetaan bulanan yang rutin dilakukan instansinya.

Lonjakan Harga Picu Penurunan Daya Beli Warga

Penyebab status waspada pangan di empat kecamatan itu bervariasi. Namun, dari pengamatan di lapangan, lonjakan harga komoditas menjadi pemicu utama yang berujung pada menurunnya daya beli masyarakat.

"Kami lihatnya kebanyakan karena daya beli masyarakat yang turun," ujar Hj. Nurul, Senin (13/7).

Dua Langkah Intervensi: Pasar Murah dan Bantuan Gizi

Pemerintah Daerah KSB telah bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk menindaklanjuti intervensi lapangan. Dua aksi utama sudah disiapkan dalam waktu dekat.

Pertama, program gerakan pasar murah (GPM) yang akan segera dilaksanakan. Kedua, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil serta anak dengan status gizi dan berat kurang di wilayah kecamatan terdampak.

"Kegiatan GPM segera kita laksanakan. Kalau pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan anak kurang gizi dan kurang berat, insyaallah eksekusinya awal Agustus," cetus Hj. Nurul.

Fluktuasi Data Bulanan: Dari Aman ke Waspada

Hj. Nurul menjelaskan bahwa kondisi waspada pangan di setiap wilayah mengalami perubahan setiap bulan. Data pemetaan bulanan menunjukkan fluktuasi yang dinamis di seluruh delapan kecamatan di KSB.

Pada Februari hingga Maret, seluruh kecamatan tercatat aman. Memasuki April, semua kecamatan justru masuk status waspada. Pada Mei, jumlahnya menyusut menjadi dua kecamatan. Dan pada Juli ini, kembali meningkat menjadi empat kecamatan.

"Kondisi itu biasa," paparnya, seraya menambahkan bahwa kesigapan pemerintah KSB dalam mengambil langkah penanganan tetap berjalan cepat.

Ancaman Jika Tak Segera Ditangani: Kemiskinan dan Gizi Buruk

Hj. Nurul menegaskan bahwa status waspada pangan harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah strategis. Jika tidak, wilayah terdampak berpotensi turun status menjadi rawan pangan.

"Pada akhirnya ini juga biasa memicu peningkatan angka kemiskinan, penurunan daya beli masyarakat, hingga kasus gizi buruk pada balita," imbuhnya.

Lewat DKP, program GPM segera direalisasikan, sementara Dinas Kesehatan akan menangani pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan anak balita di empat kecamatan tersebut.

Reporter: Okta Nugraha
Sumber: suarantb.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top