MATARAM — Lurah Ampenan Tengah, Budiawan, menyatakan bahwa inovasi ini digagas bersama sepuluh kepala lingkungan sebagai respons atas luasnya wilayah dan tingginya potensi perselisihan antarwarga. "Kami sepakat membentuk Baling bersama para kepala lingkungan agar penyelesaian sengketa di masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan efektif," ujarnya, Senin (22/6/2026).
Dalam prosesnya, setiap sengketa akan diselesaikan melalui mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat, tenaga paralegal, lurah, kepala lingkungan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Jika mediasi di tingkat lingkungan maupun kelurahan tidak mencapai kesepakatan, permasalahan akan dirujuk ke Bale Mediasi tingkat Kota Mataram.
Budiawan menilai kehadiran Posbakum dan Baling dapat memperkuat budaya musyawarah sekaligus meminimalkan potensi perselisihan. Pemerintah Kelurahan Ampenan Tengah telah mengajukan program ini kepada Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Mataram sebagai program unggulan daerah.
Pihak kelurahan berharap inovasi ini bisa menjadi contoh bagi kelurahan lain di Kota Mataram dalam memperkuat keamanan dan ketertiban lingkungan secara partisipatif. (*)