NUSA TENGGARA BARAT — Kecelakaan maut melibatkan Honda Mobilio dan pikap terjadi di Jalan Rasuna Said depan Kedubes Malaysia, Jakarta Selatan, dengan satu korban tewas dan lima luka. Polisi menduga Mobilio melaju dengan kecepatan tinggi sebelum menabrak pikap di depannya. Hasil tes urine pengemudi Mobilio masih ditunggu untuk memastikan penyebab pasti.
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Kharisma Arbita Bangsa menyatakan dugaan awal kecelakaan bersumber dari kecepatan tinggi kendaraan. Kesimpulan sementara diambil dari hasil olah tempat kejadian perkara, sebelum hasil tes urine dan rekaman CCTV keluar.
Kerusakan Fatal pada Mobilio dan Pikap
Honda Mobilio yang dikemudikan KMS ringsek hingga tak berbentuk setelah menghantam pikap yang dikemudikan NU. Pikap juga mengalami kerusakan. Sejumlah barang bukti sudah diamankan petugas di lokasi.
Kronologi sementara: Mobilio melaju dari arah selatan menuju utara. Sesampai di depan kantor Kedubes Malaysia, Mobilio menabrak pikap di depannya. Satu orang tewas, lima lainnya luka.
Hasil Tes Urine Pengemudi Masih Ditunggu
Kepolisian telah melakukan tes urine terhadap KMS di rumah sakit. Hasilnya belum keluar. Kharisma menyebut penyelidikan masih berjalan sambil menunggu hasil tes urine dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Untuk pengemudi sudah dites urine di rumah sakit masih menunggu hasil tes urine dari pengemudi Mobilio. Dugaan sementara pengemudi ngebut, sambil nunggu hasil tes urine dan CCTV di TKP," kata Kharisma kepada wartawan, Kamis (22/10).
Batas Kecepatan di Jalan Perkotaan Menurut Aturan
Aturan Menteri Perhubungan Nomor PM 111 Tahun 2015 mengatur batas kecepatan kendaraan berdasarkan jenis jalan. Di kawasan perkotaan, batas kecepatan paling tinggi 50 kilometer per jam. Jalan Rasuna Said masuk kategori jalan perkotaan.
- Jalan bebas hambatan: minimal 60 km/jam, maksimal 100 km/jam
- Jalan antarkota: maksimal 80 km/jam
- Kawasan perkotaan: maksimal 50 km/jam
- Kawasan permukiman: maksimal 30 km/jam
Kenapa Kecepatan Tinggi Memperpendek Waktu Reaksi
Semakin cepat kendaraan melaju, semakin sedikit waktu yang dimiliki pengemudi untuk merespons objek mendadak di depan. Jarak pengereman juga memanjang berkali-kali lipat, sehingga tabrakan sering tak terhindarkan.
Praktisi keselamatan berkendara Sony Susmana menyarankan metode defensive driving: menjaga jarak aman dan mengontrol kecepatan untuk mengantisipasi bahaya di jalan raya.
"Satu detik gaya momentum kendaraan, satu detik reaksi rem dan jalan, satu detik mewakili reaksi pengemudi (kaget, memindahkan telapak kaki dari pedal gas ke rem), satu detik safety factor," ujar Sony.
Menurut Sony, tiga hingga empat detik menentukan kemampuan manusia merespons bahaya. Hitungan itu berasal dari respons manusia 1,5–2 detik ditambah reaksi mekanik pengereman 0,5–1 detik, dengan asumsi pengemudi sempat mengantisipasi bahaya dari arah depan sebelum melakukan pengereman mendadak.