MATARAM — Perjuangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Mataram untuk meningkatkan status kepegawaiannya memasuki babak baru. Puluhan perwakilan yang tergabung dalam forum PPPK paruh waktu menggelar audensi dengan Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, untuk menyampaikan langsung keluhan dan tuntutan mereka.
Ketua Forum PPPK Paruh Waktu, Muzakalah, mengungkapkan bahwa sebagian anggotanya telah mengabdi selama puluhan tahun dan beberapa di antaranya hampir memasuki masa purna tugas. Mereka berharap ada perhatian nyata dari Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui DPRD.
"Kami ada yang sudah puluhan tahun mengabdi dan mau purna tugas. Kami berharap ada perhatian dari Pemkot Mataram melalui DPRD Kota Mataram," harap Muzakalah.
Status Penuh Waktu dan Kesejahteraan Jadi Prioritas
Dalam dialog yang berlangsung, para PPPK paruh waktu yang terdiri dari tenaga teknis dan pegawai kelurahan ini menyampaikan aspirasinya secara bergantian. Isu utama yang mengemuka adalah harapan pengangkatan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu, yang dinilai akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka.
Muzakalah menambahkan, beberapa poin hasil audensi telah disampaikan dan akan terus dikawal bersama. Menurutnya, masa bakti yang sudah puluhan tahun menjadi alasan kuat bagi PPPK paruh waktu untuk mendapatkan perhatian lebih.
Isu Peralihan Status ASN yang Tidak Merata
Forum tersebut turut menyoroti isu peralihan status ASN PPPK menjadi PNS yang dinilai lebih banyak menyasar sektor pendidikan. Mereka meminta sektor lain seperti tenaga teknis, kesehatan, dan tenaga pendidikan non-guru mendapatkan porsi perhatian yang setara dalam kebijakan kepegawaian nasional.
"Kita akan duduk bersama untuk membicarakan ini bersama eksekutif, dan PPPK paruh waktu," tegas Abdul Malik.
DPRD Akan Koordinasikan ke OPD dan Usulkan ke Pusat
Abdul Malik menyambut baik langkah audensi yang dilakukan forum PPPK paruh waktu. Ia berkomitmen untuk menyampaikan sejumlah poin aspirasi ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk dibahas lebih lanjut.
"Kami koordinasikan dengan OPD terkait, seperti apa regulasi ke depannya. Dan ini menjadi usulan ke tingkat nasional terkait dengan PPPK paruh waktu," katanya.
Malik memberikan ruang kepada PPPK paruh waktu untuk bersama-sama mengawal dan berjuang menyuarakan nasib mereka hingga ada keputusan final dari pemerintah.