Pencarian

PAD NTB dari Aset Gili Trawangan Baru Rp 7 Miliar, DPRD Minta Penilaian Ulang Sewa Lahan

Rabu, 19 Agustus 2026 • 21:31:31 WIB
PAD NTB dari Aset Gili Trawangan Baru Rp 7 Miliar, DPRD Minta Penilaian Ulang Sewa Lahan
Lahan seluas 65 hektare milik Pemerintah Provinsi NTB di kawasan Gili Trawangan, Meno, dan Air dinilai ulang untuk menentukan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

MATARAM — Anggota Komisi III DPRD Provinsi NTB, M. Aminurllah, mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan optimalisasi pemanfaatan aset, khususnya di kawasan wisata Gili Trawangan, Meno, dan Air. Pasalnya, potensi pendapatan dari tanah milik pemprov di tiga gili tersebut dinilai masih jauh dari maksimal.

Aji Maman, sapaan politisi PAN itu, menegaskan bahwa skema yang dibutuhkan saat ini adalah penataan aset secara menyeluruh. Ia menilai banyak aset daerah yang belum memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah, termasuk lahan di kawasan wisata kelas dunia tersebut.

"Belum maksimal, tinggal pemanfaatan aset ini yang harus kita perbaiki. Kita optimalisasi saja, optimalisasi terhadap aset yang ada," ujarnya Jumat (14/8/2026) lalu.

Lahan 65 Hektare di Gili dan Nilai Sewa yang Berpotensi Naik

Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Budi Herman, mengungkapkan bahwa total aset lahan di Gili Trawangan, Meno, dan Air mencapai 75 hektare. Dari jumlah tersebut, 10 hektare telah diserahkan pengelolaannya kepada masyarakat, sehingga menyisakan 65 hektare yang masih menjadi milik Pemerintah Provinsi NTB.

"Untuk nilai aset di daerah Gili pada awalnya 75 hektare, tapi untuk masyarakat dikasih 10 hektare, 65 hektare masih dikita," ungkap Budi.

Namun, kontribusi lahan seluas itu terhadap PAD baru sekitar Rp 7 miliar. Budi menjelaskan, angka tersebut masih akan berubah setelah tim appraisal melakukan penilaian terhadap nilai wajar aset dan potensi sewa di lokasi strategis.

"Itukan masih dihitung lagi, appraisal lagi berapa nilainya, nah dari dasar itu baru kita tentukan nilai sewa," jelasnya.

Penilaian Aset Dijadwalkan Tahun Ini

Pemprov NTB berencana menugaskan tim penilai untuk melakukan appraisal pada tahun ini. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses penentuan nilai sewa yang lebih akurat, dengan mempertimbangkan lokasi strategis masing-masing bidang tanah di kawasan wisata.

Budi menambahkan, hasil perhitungan dari auditor akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah dalam menetapkan tarif sewa baru. Dengan begitu, penerimaan daerah dari sektor aset diharapkan dapat meningkat signifikan.

"Ada audit perhitungan nasional dipakai, ada perhitungan sendiri jadi nanti auditor yang tau itu. Untuk peningkatan PAD, kita harus hitung dulu berapa nilainya," pungkasnya.

Aji Maman berharap penataan aset yang maksimal dapat menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah dalam mengamankan sekaligus memanfaatkan seluruh aset yang kepemilikannya sudah jelas. Ia menargetkan optimalisasi ini bisa segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Follow lensasumbawa.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kabarberita.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks