Pencarian

Pakar Hukum Tata Negara Minta Polri Tindak Tegas Penyebar Konten Manipulatif yang Picu Kegaduhan Publik

Sabtu, 08 Agustus 2026 • 13:51:31 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Minta Polri Tindak Tegas Penyebar Konten Manipulatif yang Picu Kegaduhan Publik
Pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi menyampaikan pernyataan pers di Nusa Tenggara Barat.

NUSA TENGGARA BARAT — Muhammad Rullyandi, pakar hukum tata negara, secara khusus menyoroti dampak sosial dari konten-konten provokatif yang akhir-akhir ini banyak beredar. Menurutnya, konten semacam ini tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Saya mendorong Polri untuk menindak tegas para penyebar konten manipulatif di media sosial yang menimbulkan kegaduhan publik," ujar Rullyandi kepada wartawan, kemarin.

Ancaman Nyata bagi Stabilitas Nasional

Rullyandi menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut bukan tanpa alasan. Ia menilai penyebaran konten manipulatif telah menjadi ancaman nyata bagi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam beberapa pekan terakhir, berbagai narasi provokatif dan hoaks bermunculan, terutama menjelang agenda-agenda politik nasional. Hal ini dinilai dapat mengganggu kondusivitas jika dibiarkan tanpa penegakan hukum yang jelas.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa ruang digital bukanlah wilayah yang bebas dari hukum. Setiap warga negara memiliki hak untuk berekspresi, namun tetap harus tunduk pada koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pentingnya Efek Jera bagi Pelaku

Menurut Rullyandi, penindakan hukum yang tegas penting untuk memberikan efek jera. Ia menilai pendekatan persuasif dan edukasi saja tidak cukup untuk menghentikan produksi konten-konten negatif yang dilakukan secara sistematis.

"Edukasi penting, tetapi bagi mereka yang sengaja membuat dan menyebarkan konten manipulatif untuk tujuan tertentu, perlu ada tindakan hukum yang nyata. Jika tidak, mereka akan terus mengulangi perbuatannya," tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah-langkah preventif yang selama ini dilakukan oleh jajaran kepolisian dalam memantau ruang siber. Namun, langkah represif tetap diperlukan sebagai instrumen terakhir untuk melindungi kepentingan publik yang lebih luas.

Peran Serta Masyarakat dalam Menjaga Ruang Digital

Di luar aspek penegakan hukum, Rullyandi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ruang digital tetap sehat. Ia meminta publik untuk tidak mudah terprovokasi oleh judul-judul yang provokatif atau informasi yang belum jelas kebenarannya.

Masyarakat diminta untuk melakukan tabayun atau klarifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan sebuah informasi. Dengan begitu, rantai penyebaran hoaks dan konten manipulatif bisa diputus sejak dari hulu.

Polri sendiri diharapkan terus meningkatkan literasi digital kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan. Sinergi antara penindakan hukum dan edukasi publik dinilai sebagai kunci untuk menekan angka penyebaran konten negatif di Indonesia.

Follow lensasumbawa.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: news.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks