MATARAM — Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menawarkan konsolidasi pengelolaan lahan secara kolektif melalui koperasi multipihak, tanpa menghilangkan hak kepemilikan petani. Gagasan ini disampaikan pada Musda IX HKTI NTB. Konsep ini menjawab akar persoalan pertanian yang selama ini berorientasi produksi, bukan penguatan kelembagaan ekonomi petani.
Ekonom pertanian peraih Nobel, Theodore W. Schultz, dalam Transforming Traditional Agriculture menegaskan petani kecil rasional dalam mengambil keputusan ekonomi. Rendahnya produktivitas bukan karena lemahnya kemampuan petani, melainkan terbatasnya akses terhadap teknologi, modal, informasi, dan kelembagaan pendukung.
“Ketika sistem ekonomi diperbaiki, petani akan mampu meningkatkan produktivitasnya,” demikian inti gagasan yang diangkat dalam forum tersebut.
Mengapa Model FELDA Malaysia Relevan untuk NTB?
Malaysia mentransformasi pedesaan melalui FELDA sejak 1956. Lembaga ini bukan sekadar proyek redistribusi lahan, melainkan institusi pembangunan ekonomi yang mengintegrasikan penyediaan lahan, pembiayaan, pendampingan, infrastruktur, pemasaran, dan pengolahan hasil perkebunan secara utuh.
Kunci keberhasilan FELDA terletak pada economies of scale. Pengelolaan kolektif membuat penggunaan alat mesin pertanian efisien, biaya logistik turun, akses pembiayaan lebih mudah, dan posisi tawar pemasaran lebih kuat.
Gubernur Miq Iqbal menegaskan NTB tidak akan menyalin sistem FELDA secara utuh. Prinsip keberhasilannya yang diambil, bukan bentuk kelembagaannya secara kaku, mengingat sejarah agraria dan struktur sosial Indonesia berbeda dengan Malaysia.
Konsolidasi Tanpa Pengambilalihan Tanah
Banyak pihak menganggap konsolidasi lahan identik dengan pengambilalihan tanah. Padahal konsep ini justru sebaliknya — petani tetap pemilik sah lahannya. Yang dikonsolidasikan adalah proses pengelolaannya, mulai dari penyiapan lahan, penggunaan alsintan, pembelian pupuk, benih unggul, irigasi, panen, hingga pemasaran yang dilakukan bersama.
Konsep ini dekat dengan teori Collective Action dari Elinor Ostrom, penerima Nobel Ekonomi 2009. Ostrom membuktikan masyarakat mampu mengelola sumber daya bersama secara efektif apabila didukung aturan kelembagaan yang baik, transparan, dan partisipatif.
Dalam konteks NTB, koperasi multipihak menjadi instrumen modern untuk mewujudkan aksi kolektif tersebut. Tidak hanya petani yang menjadi anggota, tetapi juga pemerintah daerah, perguruan tinggi, BUMDes, pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, hingga industri pengolahan.
Bagaimana Skala Ekonomi Mendorong NTP ke 150?
Salah satu penyebab tingginya biaya produksi adalah kecilnya skala usaha. Membeli pupuk sedikit tentu lebih mahal dibanding pembelian kolektif, dan menyewa traktor sendiri jauh lebih mahal dibanding penggunaan bersama.
Data pertengahan tahun 2026 menunjukkan Nilai Tukar Petani NTB mencapai 131, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional 127. Nilai Tukar Usaha Pertanian bahkan mencapai 135, menandakan arah pembangunan pertanian NTB berada di jalur positif.
Target Gubernur Miq Iqbal mendorong NTP mendekati 150 tidak mungkin dicapai hanya dengan meningkatkan produksi. Yang lebih penting adalah menurunkan biaya produksi sekaligus meningkatkan nilai tambah melalui penguatan kelembagaan petani sebagai bagian dari strategi meningkatkan daya saing daerah.